Connect with us

News

Ini Penjelasan Lengkap RSUD Cipayung Bantah Mencovidkan Pasien

Published

on

JAKARTA – Terkait tayangan di salah satu platform digital yang beredar luas dan menyebabkan keresahan publik yang mana menyebut pasien ‘dicovidkan’ di RSUD Cipayung, RSUD Cipayung menegaskan bahwa hal tersebut tidak benar.

Pada kasus tersebut, pasien berinisial M, usia 64 tahun, berobat ke RSUD Cipayung pada 16 Februari 2022 pukul 22.15 WIB, dengan keluhan batuk dan sesak sejak satu minggu sebelumnya.

Pasien juga membawa hasil pemeriksaan swab rapid antigen yang dilakukan 5 hari sebelumnya dengan hasil negatif. 

“Berdasarkan pemeriksaan dokter, mempertimbangkan kondisi pasien saat itu, dengan perjalanan sakit yang telah satu minggu, ditambah lagi pasien yang berusia lanjut serta mempunyai penyakit komorbid hipertensi dan asma, maka dokter merencanakan untuk melakukan pemeriksaan dengan rapid antigen ulang sekaligus akan dilakukan pemeriksaan PCR. Hal ini semata-mata agar pasien mendapat penanganan yang sesuai dengan jenis sakit dan kebutuhan pengobatannya,” ujar Direktur RSUD Cipayung, Dr. Ekonugroho Budhi Prasetyo, Minggu (20/2).

Selain itu, pemeriksaan tersebut juga untuk memastikan agar tempat perawatan sesuai, mencegah pasien COVID-19 bercampur tempat perawatan dengan pasien bukan COVID-19.

Advertisement

 Pada saat penjelasan dan permintaan persetujuan tertulis tentang rencana pemeriksaan dan penempatan sementara pasien, sebelum pasti apakah pasien menderita COVID-19 atau bukan, keluarga menganggap bahwa prosedur tersebut sebagai ‘mengcovidkan’ pasien.

Keluarga menolak mengikuti rencana penanganan pasien dan selanjutnya membawa pulang pasien.

Perlu diketahui bersama bahwa kemampuan alat tes untuk mengetahui apakah seseorang benar menderita COVID-19 atau tidak, berbeda seiring perjalanan penyakit.

Secara umum, pemeriksaan dengan PCR mempunyai tingkat akurasi paling tinggi sehingga menjadi acuan utama untuk penegakan diagnosis COVID-19.

Pemeriksaan rapid antigen pada awal sakit, bisa jadi memberikan hasil ‘masih negatif’, karena jumlah virus yang masih terlalu rendah untuk bisa dideteksi oleh tes rapid antigen, namun hanya bisa terdeteksi dengan tes PCR. 

Advertisement

Setelah kondisi sakit berjalan beberapa hari, di mana jumlah virus bertambah banyak, maka baru dapat dideteksi, baik dengan tes rapid antigen maupun PCR.

Hal ini sering ditemukan dalam situasi sehari-hari, sehingga tidak jarang diperlukan pemeriksaan ulang untuk memastikan apakah seseorang pasti menderita COVID-19 atau tidak.

Dalam kondisi saat ini, sebagai upaya menjaga agar tidak terjadi klaster di fasilitas kesehatan termasuk di rumah sakit, dilakukan skrining dan pemisahan pasien dalam beberapa tahap.

Mulai dari skrining awal (triase) berdasarkan keluhan dan tanda vital pasien, pasien yang bergejala serupa dengan COVID-19 dipisahkan dengan pasien dengan gejala lain.

Di RSUD Cipayung, pelayanan di tenda diberikan untuk pasien yang tidak menunjukkan gejala COVID-19, sedangkan pada pasien yang diduga menderita COVID-19 selama masa menunggu hasil pemeriksaan rapid antigen atau PCR, disiapkan lokasi yang berbeda di dalam gedung rumah sakit.

Advertisement

Setelah diperoleh kepastian diagnosis pasien, barulah pasien yang membutuhkan rawat inap akan dialihkan ke ruang rawat di bangunan induk melalui jalur khusus yang disiapkan.

Sekali lagi, hal ini dilakukan dalam rangka meminimalisir kemungkinan terjadinya penularan di dalam rumah sakit dan menjaga agar pasien dengan COVID-19 tidak dirawat dalam satu area dengan pasien bukan COVID-19.

Kepada masyarakat diimbau agar mengikuti peraturan yang berlaku selama masa pandemi COVID-19 yang masih berlangsung.

Selalu menggunakan masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menjauhi kerumunan mengurangi mobilitas dan segera melengkapi vaksinasi sekaligus vaksinasi booster sesuai jadwal. Jika sakit, segera memeriksakan diri ke fasilitas kesehatan dan mengikuti petunjuk yang dokter berikan.

(detak)

Advertisement
Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BKSAP Dorong Perdamaian Konflik Rusia-Ukraina dalam Dialog dengan Parlemen Eropa BKSAP Dorong Perdamaian Konflik Rusia-Ukraina dalam Dialog dengan Parlemen Eropa
Politik8 jam ago

BKSAP DPR RI Dorong Perdamaian Konflik Rusia-Ukraina dalam Dialog dengan Parlemen Eropa

Badan Kerja Sama Antar-Parlemen (BKSAP) DPR RI mendorong penyelesaian berbagai konflik global melalui dialog dan diplomasi dalam pertemuan Friendly Talk...

Samuel Wattimena Dorong Anak Muda Minati Kerajinan Kain Ulos Guna Bersaing Global Samuel Wattimena Dorong Anak Muda Minati Kerajinan Kain Ulos Guna Bersaing Global
Politik8 jam ago

Samuel Wattimena Dorong Anak Muda Minati Kerajinan Kain Ulos

Anggota Badan Kerja Sama Antar-Parlemen (BKSAP) DPR RI Samuel Wattimena  menekankan pentingnya identitas masing-masing daerah, khususnya terkait pembuatan ulos, yaitu...

BURT DPR Tinjau Pelayanan Jamkestama di RSU Bogor Senior Hospital BURT DPR Tinjau Pelayanan Jamkestama di RSU Bogor Senior Hospital
Politik8 jam ago

BURT DPR RI Tinjau Pelayanan Jamkestama di RSU Bogor Senior Hospital

Badan Urusan Rumah Tangga (BURT) DPR RI meninjau pelaksanaan Program Jaminan Pemeliharaan Kesehatan Utama (Jamkestama) di RSU Bogor Senior Hospital...

Kabupaten Toba Perlu Perkuat Branding dan Inovasi Daerah untuk Go Global Kabupaten Toba Perlu Perkuat Branding dan Inovasi Daerah untuk Go Global
Politik8 jam ago

Syahrul Aidi Maazat: Kabupaten Toba Perlu Perkuat Branding dan Inovasi Daerah untuk Go Global

Ketua Badan Kerja Sama Antar-Parlemen (BKSAP) DPR RI Syahrul Aidi Maazat  mendorong adanya pembentukan branding untuk potensi pariwisata di Kabupaten Toba....

Pelaku Karhutla Harus Dapat Pemberatan Hukuman, Perampasan Keuntungan Korporasi Pelaku Karhutla Harus Dapat Pemberatan Hukuman, Perampasan Keuntungan Korporasi
Politik8 jam ago

Alex Indra Lukman: Pelaku Karhutla Harus Dapat Pemberatan Hukuman, Perampasan Keuntungan Korporasi

Wakil Ketua Komisi IV DPR RI, Alex Indra Lukman meminta Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Kehutanan tidak ragu dalam menindak...

Rano Alfath Apresiasi Polri Tetapkan 20 Korporasi Tersangka Karhutla Rano Alfath Apresiasi Polri Tetapkan 20 Korporasi Tersangka Karhutla
Politik8 jam ago

Mohammad Rano Alfath Apresiasi Polri Tetapkan 20 Korporasi Tersangka Karhutla

Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Moh. Rano Alfath, mengapresiasi langkah Polri menetapkan 20 korporasi sebagai tersangka dalam perkara dugaan...

Didik Haryadi Minta OJK Relaksasi Kredit UMKM Terdampak Bencana Didik Haryadi Minta OJK Relaksasi Kredit UMKM Terdampak Bencana
Politik8 jam ago

Didik Haryadi Minta OJK Relaksasi Segera Terbitkan Kredit UMKM Terdampak Bencana

Anggota Komisi XI DPR RI Didik Haryadi meminta Otoritas Jasa Keuangan (OJK) segera menerbitkan kebijakan relaksasi dan restrukturisasi kredit bagi...

Polri Tetapkan 20 Korporasi Tersangka Karhutla, Puan: Penegakan Hukum Harus Transparan Polri Tetapkan 20 Korporasi Tersangka Karhutla, Puan: Penegakan Hukum Harus Transparan
Politik8 jam ago

Polri Tetapkan 20 Korporasi Tersangka Karhutla, Puan Maharani: Penegakan Hukum Harus Transparan

Ketua DPR RI Puan Maharani menanggapi perkembangan penanganan perkara dugaan kebakaran dan hutan (Karhutla) di mana Polri baru saja mengumumkan...

Pulihkan Hak Korban, UU Perampasan Aset Diusulkan Dapat Rampas Harta Pelaku Pidana Investasi Bodong Pulihkan Hak Korban, UU Perampasan Aset Diusulkan Dapat Rampas Harta Pelaku Pidana Investasi Bodong
Politik8 jam ago

Pulihkan Hak Korban, Habiburokhman: UU Perampasan Aset Diusulkan Dapat Rampas Harta Pelaku Pidana Investasi Bodong

Komisi III menekankan harta pelaku tindak pidana kejahatan di sektor keuangan, mulai dari investasi bodong, trading saham dan komoditas fiktif,...

Pasca-Pembentukan Satgas Bersama, Perkuat Kerja Sama Indonesia-Singapura Tangani Karhutla Pasca-Pembentukan Satgas Bersama, Perkuat Kerja Sama Indonesia-Singapura Tangani Karhutla
Politik8 jam ago

Pasca-Pembentukan Satgas Bersama, Sukanta: Perkuat Kerja Sama Indonesia-Singapura Tangani Karhutla

Wakil Ketua Komisi I DPR RI Sukamta, mendorong penguatan kerja sama Indonesia dan Singapura dalam penegakan hukum kebakaran hutan dan...