Politik
Legislator Gerindra: Agar Ada Efek Jera Pelaku Bully dan Kejahatan Seksual Wajib Dibikin Kapok
Published
1 tahun agoon

Kasus bullying atau perundungan dan kejahatan seksual terhadap anak dan perempuan perlu menjadi perhatian khusus tentunya. Upaya perbaikan hukum sangat diperlukan untuk memberi efek jera kepada setiap pelaku.
Sekretaris Komisi D DPRD DKI Jakarta Syarif mengatakan, perlu perbaikan hukum terkait kasus perundungan dan kejahatan seksual terhadap anak dan perempuan.
Menurut Syarif, pelaku perundungan dan kejahatan seksual wajib diberikan sanksi yang tegas agar mendapat efek jera. Sehingga kasus serupa tidak terulang lagi.
“Solusi paling deket ini law improvement (perbaikan hukum). Pelakunya harus dibuat jera, jangan ada damai, orangtuanya dikasih tahu harus didampingi pelaku itu agar kapok,” ujar Syarif, Kamis, (7/3/2024).
Hal itu perlu direalisasikan mengingat sepanjang tahun 2023 Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mengungkap ada sekitar 3.800 kasus perundungan di Indonesia. Hampir setengahnya, terjadi di lembaga pendidikan termasuk pondok pesantren.
Selanjutnya, Syarif mengatakan perbaikan hukum secara struktural yang dimaksud yaitu melalui pendekatan hukum, regulasi, dan penataan kelembagaan. Hal itu harus ditunjukan dengan secara konsistensi yang pasti.
“Konsistensi itu dapat ditunjukan dengan kinerja yang yang pasti dalam penegakan hukum. Tujuannya yaitu untuk memulihkan hak korban juga buat masyarakat luas,” ucap Syarif.
Selain daripada itu, edukasi terkait larangan perundungan juga sangat wajib diberikan oleh orangtua dengan komunikasi yang intensif dan persuasif.
“Itu pendekatan kulturnya jangan sampai ada kemacetan komunikasi. Kebuntuan komunikasi menyebabkan mereka mencari jalan sendiri. Jadi kulturnya itu harus diperbaiki juga,” tutup Sekretaris Komisi D DPRD DKI itu .

Unhan RI Raih Prestasi Internasional di Ajang Inovasi JDIE 2025

Menhan RI Berangkatkan Kontingen Satgas Patriot II ke Bastille Day 2025 di Prancis

Wihadi Wiyanto: Ekonomi Triwulan I 2025 Tumbuh 4,87%, Inflasi Terkendali

Muzani Kritik Putusan MK Soal Pemilu Terpisah: Berpotensi Timbulkan Masalah Baru

Bambang Haryo Soekartono Soroti PP 28/2024, Dinilai Hambat Industri Tembakau dan Lapangan Kerja

Bambang Haryo Sayangkan Potensi Dicabutnya Status Geopark Toba oleh UNESCO

Hekal: Utang Baru Rp 349 Triliun Masih Aman Selama untuk Pembangunan

Abdul Wachid Desak Pencarian Tuntas Jemaah Haji yang Hilang di Arab Saudi

Opini WTP Tidak Jaminan Kepala Daerah Bebas Korupsi, Ini Buktinya

Dunia Butuh Generasi Muda Bahagia, Tangguh dan Sehat Jiwa

Sastrawan dan Wartawan Senior Agoes Dhewa Tutup Usia

Sosok Airlangga Masih Dibutuhkan Golkar

Kau Siregar Saya Lubis, Cukup Tentukan Tempat dan Waktunya, Kita Duel Sampai Mati

Turn Back Hoax: [SALAH] “akan ada penyemprotan racun untuk virus corona dari malaysia dan singapore melalui udara”

Sebut Didanai Pemodal Raksasa, Ade Armando: Rizieq Adalah Orang yang Bisa Membuka Kota Pandora
