Politik
Bambang Haryadi Percaya Kinerja Kejaksaan Agung dalam Kasus Tata Kelola Minyak Mentah
Published
4 bulan agoon

Wakil Ketua Komisi XII DPR RI, Bambang Haryadi, menegaskan pihaknya percaya sepenuhnya pada kinerja Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam mengusut kasus tata kelola minyak mentah. Karena itu, Bambang menyatakan bahwa tidak ada wacana pembentukan panitia khusus (Pansus) oleh Komisi XII DPR untuk menyikapi kasus ini.
“Tidak ada wacana pansus, kami percaya pada profesionalisme Kejaksaan Agung. Kami tidak masuk di ranah hukum, hukum silakan ditegakkan setegak-tegaknya,” ujar Bambang, Jumat (7/3/2025).
Kejaksaan Agung saat ini tengah mengusut kasus korupsi terkait tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina, subholding, dan kontraktor kontrak kerja sama periode 2018-2023. Terbaru, Jaksa Agung menyatakan bahwa Kejagung tengah bekerja sama dengan BPK RI untuk menghitung kerugian negara dalam kasus tersebut.
Bambang menegaskan dukungannya terhadap penegakan hukum oleh Kejaksaan Agung dalam kasus ini. Ia juga menekankan bahwa kasus ini tidak akan dipolitisasi.
“Kami mendukung sepenuhnya dan kami menyerahkan sepenuhnya kepada jaksa dan BPK. Biarkan penegak hukum bekerja mengusut sampai tuntas, tanpa ada campur tangan politik di sini,” imbuhnya.
Selain itu, Bambang juga memberikan dukungan kepada Pertamina untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Ia menegaskan bahwa oknum yang terlibat dalam tindak pidana harus ditindak tegas, namun Pertamina sebagai aset negara harus diselamatkan dan diperbaiki.
“Kami mendukung penegakan hukum dan kami ingin Pertamina menjadi lebih baik lagi dalam melayani masyarakat. Jangan karena perbuatan oknum-oknum, Pertamina yang merupakan aset bangsa ini malah jadi rusak. Tangkap oknumnya, tapi kita selamatkan dan perbaiki Pertamina agar bisa melayani masyarakat dengan lebih baik lagi,” ujarnya.

Menhan RI Berangkatkan Kontingen Satgas Patriot II ke Bastille Day 2025 di Prancis

Wihadi Wiyanto: Ekonomi Triwulan I 2025 Tumbuh 4,87%, Inflasi Terkendali

Muzani Kritik Putusan MK Soal Pemilu Terpisah: Berpotensi Timbulkan Masalah Baru

Bambang Haryo Soekartono Soroti PP 28/2024, Dinilai Hambat Industri Tembakau dan Lapangan Kerja

Bambang Haryo Sayangkan Potensi Dicabutnya Status Geopark Toba oleh UNESCO

Hekal: Utang Baru Rp 349 Triliun Masih Aman Selama untuk Pembangunan

Abdul Wachid Desak Pencarian Tuntas Jemaah Haji yang Hilang di Arab Saudi

Pensiunan PT Pos Merana, Mulan Jameela Desak Pemerintah Bertindak

Opini WTP Tidak Jaminan Kepala Daerah Bebas Korupsi, Ini Buktinya

Dunia Butuh Generasi Muda Bahagia, Tangguh dan Sehat Jiwa

Sastrawan dan Wartawan Senior Agoes Dhewa Tutup Usia

Sosok Airlangga Masih Dibutuhkan Golkar

Kau Siregar Saya Lubis, Cukup Tentukan Tempat dan Waktunya, Kita Duel Sampai Mati

Turn Back Hoax: [SALAH] “akan ada penyemprotan racun untuk virus corona dari malaysia dan singapore melalui udara”

Sebut Didanai Pemodal Raksasa, Ade Armando: Rizieq Adalah Orang yang Bisa Membuka Kota Pandora
