Connect with us

Cek Fakta

Turn Back Hoax: [SALAH] Gaji PNS dan Pensiunan Resmi Naik 16 Persen Tahun 2025

Published

on

  • Badan Kepegawaian Negara (BKN) menegaskan belum ada pembahasan mengenai kenaikan gaji PNS pada 2025. 
  • Unggahan berisi klaim “gaji PNS dan pensiunan resmi naik 16 persen tahun 2025” merupakan konten yang menyesatkan (misleading content).

Akun Facebook “Insidelombok” membagikan foto [arsip] berisi narasi:

“Gaji PNS dan Pensiunan Rasmi Naik 16 Persen di Tahun 2025”

Hingga Selasa (29/4/2025) unggahan tersebut telah disukai oleh 78 pengguna dan menuai 41 komentar.

Pemeriksaan Fakta

Disadur dari artikel Periksa Fakta kompas.com.

Vino Dita Tama, Plt Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama Badan Kepegawaian Negara (BKN) melalui kompas.com mengonfirmasi bahwa belum ada pembahasan mengenai kenaikan gaji PNS pada 2025. 

“Sampai saat ini belum ada pembahasan terkait hal tersebut di ranah teknis,” katanya pada Selasa (8/4/2025).

Gaji PNS tahun lalu mengalami kenaikan 8 persen yang berlaku mulai 1 Januari 2024, besarannya diatur pada Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2024 dan Peraturan Presiden Nomor 10 Tahun 2025. Besaran gaji PNS saat ini masih mengacu ke beleid tersebut.

Unggahan Facebook “Insidelombok” mengklaim informasi tersebut berasal dari GNFI. Namun, GNFI tidak pernah memberitakan soal kenaikan gaji PNS sebesar 16 persen. Dalam artikel GNFI yang tayang pada Senin (20/1/2025), hanya disebutkan bahwa kenaikan gaji PNS sebesar 8 persen mulai dibayarkan Februari 2025, merujuk pada kebijakan yang sudah ditetapkan pemerintah sejak tahun sebelumnya. Tidak ada informasi mengenai kenaikan gaji baru di tahun 2025 seperti yang diklaim dalam unggahan tersebut.

Kesimpulan

Unggahan berisi klaim “gaji PNS dan pensiunan resmi naik 16 persen tahun 2025” merupakan konten yang menyesatkan (misleading content).

(Ditulis oleh Moch. Marcellodiansyah)

Sumber: turnbackhoax.id

Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *