Connect with us

Politik

Penyalahgunaan Air Keras Marak, Abdullah Minta Polisi Tertibkan Peredaran

Published

on

Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Abdullah, meminta pemerintah menertibkan peredaran air keras di pasaran. Langkah ini dinilai mendesak mengingat maraknya penyalahgunaan air keras atau cairan kimia korosif yang berpotensi membahayakan keselamatan publik.

“Penggunaan air keras sebagai alat teror sangat meresahkan. Kita tidak bisa diam ketika bahan kimia ini dengan mudah dijadikan senjata untuk melukai orang lain. Bahkan, dalam beberapa kasus terdapat indikasi percobaan pembunuhan. Karena itu, kami meminta ketegasan pemerintah untuk menertibkan penjualan air keras,” ujar Gus Abduh, sapaan akrab Abdullah di Jakarta, Senin (6/4/2026).

Kasus terbaru penyalahgunaan air keras menimpa Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Andrie Yunus. Dia menjadi korban penyiraman air keras di Jakarta Pusat pada Kamis malam, 12 Maret 2026. Peristiwa tersebut menimbulkan luka bakar hingga 24 pesen. Selain Andrie, dua orang lainnya juga menjadi korban penyiraman air keras terhitung sejak Januari hingga Maret 2026. Keduanya yakni Muhammad Rosidi, aktivis lingkungan yang disiram air keras pada Februari 2026 dari Bangka Selatan serta Tri Wibowo, pria berusia 54 tahun yang disiram air keras sepulang shalat subuh di Musala Perumahan Bumi Sani, Tambun Selasa, Kabupaten Bekasi.

Gus Abduh menegaskan, selama ini air keras masih mudah ditemukan di toko-toko material dan digunakan untuk keperluan seperti pembersih karat. Air keras merupakan larutan kimia bersifat korosif yang dapat diperoleh dengan harga terjangkau. Beberapa jenis yang beredar di antaranya asam sulfat, asam klorida, asam nitrat, dan natrium hidroksida.Menurutnya, kemudahan akses inilah yang menjadi celah utama terjadinya penyalahgunaan.

“Negara harus hadir memastikan bahwa peredaran air keras tidak dilakukan secara bebas tanpa kontrol. Pengawasan yang lemah berpotensi membuka ruang kejahatan dan mengancam keamanan masyarakat,” tegasnya.

Advertisement

Ia menambahkan, pemerintah sebenarnya telah memiliki regulasi melalui Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 7 Tahun 2022 tentang Pendistribusian dan Pengawasan Bahan Berbahaya. Dalam aturan tersebut, bahan berbahaya hanya dapat diproduksi dan diedarkan oleh produsen yang memiliki izin usaha industri bahan berbahaya (P-B2), sementara distributor dan pengecer wajib memiliki izin usaha perdagangan bahan berbahaya.

“Regulasi ini harus ditegakkan secara konsisten. Jangan sampai aturan hanya menjadi dokumen administratif tanpa pengawasan di lapangan. Penindakan tegas perlu dilakukan terhadap pelanggaran distribusi maupun penjualan bahan berbahaya seperti air keras,” ujar Gus Abduh.

Lebih lanjut, Gus Abduh juga menyoroti maraknya penjualan air keras melalui platform daring yang dinilai minim pengawasan. Ia meminta pemerintah memperketat distribusi di ranah digital agar tidak menjadi celah baru penyalahgunaan.

“Pemerintah harus memastikan pengawasan juga berlaku di platform online. Perlu ada pembatasan dan verifikasi ketat dalam penjualan air keras secara daring, sehingga tidak ada celah distribusi tanpa kontrol,” pungkasnya.

Advertisement
Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ledia Hanifa: Dugaan Kecurangan TKA Harus Jadi Evaluasi Proses Pendidikan Ledia Hanifa: Dugaan Kecurangan TKA Harus Jadi Evaluasi Proses Pendidikan
Politik2 jam ago

Ledia Hanifa: Dugaan Kecurangan TKA Harus Jadi Evaluasi Proses Pendidikan di Sekolah

Anggota Komisi X DPR RI, Ledia Hanifa, menilai dugaan kecurangan dalam pelaksanaan Tes Kemampuan Akademik (TKA) perlu menjadi bahan evaluasi...

Pengelolaan SDA Harus Berpihak pada Rakyat, Bukan Oligarki Pengelolaan SDA Harus Berpihak pada Rakyat, Bukan Oligarki
Politik2 jam ago

Darmadi Durianto: Pengelolaan SDA Harus Berpihak pada Rakyat, Bukan Oligarki

Anggota Komisi VI DPR RI Darmadi Durianto menegaskan pengelolaan sumber daya alam (SDA) Indonesia harus berpihak pada kepentingan rakyat, bukan...

Once Mekel Hadirkan Kepedulian Nyata bagi Pelajar Penyintas Osteosarkoma Once Mekel Hadirkan Kepedulian Nyata bagi Pelajar Penyintas Osteosarkoma
Politik2 jam ago

Once Mekel Salurkan Bantuan Kursi Roda untuk Pelajar Penderita Kanker Tulang agar Tetap Sekolah

Anggota Komisi X DPR RI, Once Mekel, menegaskan komitmennya untuk terus mengawal dan merespons aspirasi masyarakat, khususnya di bidang pendidikan,...

Polda Kalteng Harus Ungkap Pihak Lain Pelaku Karhutla, Jangan Berhenti pada Dua Korporasi Polda Kalteng Harus Ungkap Pihak Lain Pelaku Karhutla, Jangan Berhenti pada Dua Korporasi
Politik2 jam ago

Iwan Kurniawan: Polda Kalteng Harus Ungkap Pihak Lain Pelaku Karhutla, Jangan Berhenti pada Dua Korporasi

Anggota Komisi II DPR RI Iwan Kurniawan mengapresiasi langkah Polda Kalimantan Tengah (Kalteng) yang telah menetapkan dua korporasi sebagai tersangka...

M. Kholid: Keuntungan Korporasi dari Tindak Pidana Karhutla Harus Dirampas M. Kholid: Keuntungan Korporasi dari Tindak Pidana Karhutla Harus Dirampas
Politik2 jam ago

Muhammad Kholid: Keuntungan Korporasi dari Tindak Pidana Karhutla Harus Dirampas

Anggota DPR RI Muhammad Kholid, menegaskan keuntungan dari korporasi pelaku tindak pidana Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) harus dirampas. Hal...

Pendidikan Jadi Kunci Memutus Rantai Kemiskinan Pendidikan Jadi Kunci Memutus Rantai Kemiskinan
Politik3 jam ago

Saan Mustopa: Pendidikan Jadi Kunci Memutus Rantai Kemiskinan

Pendidikan menjadi salah satu jalan utama untuk memutus rantai kemiskinan sekaligus meningkatkan kualitas kehidupan masyarakat. Karena itu, setiap anak harus...

Soroti Penggerebekan Ponpes, Atalia: Penegakan Hukum Jangan Abaikan Anak dan Perempuan Soroti Penggerebekan Ponpes, Atalia: Penegakan Hukum Jangan Abaikan Anak dan Perempuan
Politik4 jam ago

Soroti Penggerebekan Ponpes, Atalia Praratya: Penegakan Hukum Jangan Abaikan Anak dan Perempuan

Anggota Komisi VIII DPR RI Atalia Praratya memberikan tanggapan tegas terkait insiden penggerebekan dan penyitaan barang di Pondok Pesantren Hamalatul...

Abdullah Ingatkan Kepatuhan SOP Kepolisian terkait Kasus Ponpes Sukoharjo Abdullah Ingatkan Kepatuhan SOP Kepolisian terkait Kasus Ponpes Sukoharjo
Politik4 jam ago

Kasus Ponpes Sukoharjo, Abdullah Ingatkan Kepatuhan SOP Kepolisian

Anggota Komisi III DPR RI Abdullah memberikan tanggapan terkait klarifikasi penanganan perkara oleh Polda Jawa Tengah dan jajaran Kepolisian Resor...

Ibas Dorong Anak Muda Ponorogo Ubah Kreativitas Jadi Sumber Penghasilan Ibas Dorong Anak Muda Ponorogo Ubah Kreativitas Jadi Sumber Penghasilan
Politik4 jam ago

Edhie Baskoro Yudhoyono Dorong Anak Muda Ponorogo Ubah Kreativitas Jadi Sumber Penghasilan

Potensi seni budaya, kuliner, hingga industri digital di Kabupaten Ponorogo dapat menjadi sumber penghasilan baru bagi generasi muda jika dikembangkan...

DPR Kawal Penanganan Kesehatan Warga Terdampak Karhutla di Kalimantan Selatan DPR Kawal Penanganan Kesehatan Warga Terdampak Karhutla di Kalimantan Selatan
Politik5 hari ago

DPR RI Kawal Penanganan Kesehatan Warga Terdampak Karhutla di Kalimantan Selatan

Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal menegaskan keselamatan dan kesehatan masyarakat harus menjadi prioritas utama dalam penanganan kebakaran hutan...