Connect with us

Politik

DPR RI Setujui RUU Satu Data Indonesia, Sturman: Data Jadi Fondasi Kebijakan

Published

on

DPR Setujui RUU Satu Data Indonesia, Sturman: Data Jadi Fondasi Kebijakan

DPR RI menyetujui Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Satu Data Indonesia (SDI) untuk disahkan menjadi undang-undang. Persetujuan tersebut diambil dalam Rapat Paripurna DPR RI, Selasa (6/10/2026), setelah seluruh delapan fraksi menyatakan setuju melanjutkan RUU ke tahap pengambilan keputusan.

Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Sturman Panjaitan mengatakan UU Satu Data Indonesia diperlukan untuk memperkuat tata kelola data nasional yang selama ini melibatkan kementerian, lembaga, pemerintah daerah hingga pemerintah desa dan kelurahan.

Menurutnya, kualitas data menjadi fondasi dalam penyusunan kebijakan publik. Data yang keliru dapat berdampak langsung terhadap masyarakat, termasuk dalam penyaluran bantuan sosial maupun penggunaan anggaran. “Ketika data keliru, yang salah bukan hanya angka, tetapi terluka adalah keadilan,” ujar Sturman dalam rapat paripurna.

Sturman menegaskan penerapan Satu Data Indonesia tidak berarti seluruh data pemerintah harus dikumpulkan secara fisik di satu tempat. Regulasi tersebut justru mengatur keseragaman standar agar data yang diproduksi berbagai instansi dapat saling terhubung dan digunakan secara konsisten. “Produsen data beragam, dari kementerian hingga pemerintah desa, namun standarnya satu,” katanya.

Salah satu substansi utama dalam UU tersebut adalah pengaturan Data Dasar Nasional (DDN) sebagai rujukan dalam perencanaan pembangunan, kebijakan fiskal dan penganggaran, penyaluran bantuan sosial, serta kebutuhan strategis nasional lainnya.

Advertisement

Selain itu, UU Satu Data Indonesia mengatur interoperabilitas melalui penerapan standar data, metadata, kode referensi dan/atau data induk, serta katalog data nasional. Interoperabilitas tersebut tidak mengharuskan pemindahan basis data ataupun pengalihan kepemilikan dan tanggung jawab pengelolaan data dari produsen data.

“Interoperabilitas data dilaksanakan tanpa memusatkan fisik basis data dan tanpa pemindahan kepemilikan, penguasaan, serta tanggung jawab pengelolaan data dari produsen data,” jelas Politisi Fraksi PDI-Perjuangan ini.

Aspek keamanan dan pelindungan data juga menjadi bagian penting dalam regulasi tersebut. Penyelenggaraan SDI diarahkan untuk memperkuat kedaulatan data nasional melalui standar keamanan data, infrastruktur kriptografi, sistem manajemen sertifikat digital, serta audit keamanan dan kedaulatan data.

Masyarakat juga diberi ruang untuk berpartisipasi melalui pemberian masukan, pelaporan dugaan penyalahgunaan data, pengawasan partisipatif, hingga kontribusi data secara sukarela. “Data adalah untuk rakyat, bukan rakyat untuk data,” tegas Sturman.

Untuk diketahui, RUU Satu Data Indonesia terdiri atas 20 bab dan 141 pasal. Sebelum disetujui dalam rapat paripurna, RUU tersebut telah menyelesaikan pembahasan tingkat I antara DPR dan pemerintah dengan persetujuan seluruh delapan fraksi.

Advertisement

Sturman menekankan, pengesahan UU tersebut merupakan langkah awal. Efektivitas penerapannya akan sangat bergantung pada komitmen aparatur dan masyarakat dalam menjalankan tata kelola data secara bertanggung jawab. “Undang-Undang hanya awal, yang akan menghidupkannya adalah manusia, aparatur yang jujur dan warga yang melek data,” pungkasnya.

Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pentingnya Kesiapsiagaan Bencana dalam Kepariwisataan Pentingnya Kesiapsiagaan Bencana dalam Kepariwisataan
Politik2 jam ago

Siti Mukaromah Soroti Pentingnya Kesiapsiagaan Bencana dalam Kepariwisataan

Anggota Badan Aspirasi Masyarakat (BAM) DPR RI Siti Mukaromah menyoroti kesiapsiagaan bencana dalam aspek kepariwisataan sangat penting. Menurutnya pihak pengelola...

Perkuat Ekosistem Digital, RUU KKS Perlu Atur Kurikulum Siber dan Masa Transisi Perkuat Ekosistem Digital, RUU KKS Perlu Atur Kurikulum Siber dan Masa Transisi
Politik2 jam ago

Perkuat Ekosistem Digital, Syamsu Rizal: RUU KKS Perlu Atur Kurikulum Siber dan Masa Transisi

Anggota Komisi I DPR RI Syamsu Rizal menilai industri digital saat ini tidak hanya membutuhkan peningkatan kesadaran, tetapi juga perubahan...

Umbu Kabunang Dorong Perlindungan Hukum bagi Kurator Umbu Kabunang Dorong Perlindungan Hukum bagi Kurator
Politik2 jam ago

Umbu Kabunang Rudi Yanto Hunga Dorong Perlindungan Hukum bagi Kurator

Komisi XIII DPR RI mendorong penguatan perlindungan hukum bagi kurator dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Profesi Kurator. Perlindungan tersebut dinilai...

Cucun: Regulasi Khusus Kemitraan Ojol dan Aplikator Akan Disusun Terpisah Cucun: Regulasi Khusus Kemitraan Ojol dan Aplikator Akan Disusun Terpisah
Politik3 jam ago

Cucun Ahmad Syamsurijal: Regulasi Khusus Kemitraan Ojol dan Aplikator Akan Disusun Terpisah

Pimpinan DPR RI menegaskan Undang-Undang tentang Pelindungan Ketenagakerjaan yang baru disahkan tidak secara khusus mengatur hubungan kemitraan antara pengemudi ojek...

DPR Setujui RUU Satu Data Indonesia, Sturman: Data Jadi Fondasi Kebijakan DPR Setujui RUU Satu Data Indonesia, Sturman: Data Jadi Fondasi Kebijakan
Politik3 jam ago

DPR RI Setujui RUU Satu Data Indonesia, Sturman: Data Jadi Fondasi Kebijakan

DPR RI menyetujui Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Satu Data Indonesia (SDI) untuk disahkan menjadi undang-undang. Persetujuan tersebut diambil dalam Rapat...

Baleg Bentuk Panja RUU Hak Cipta dengan Ribuan DIM dari Pemerintah Baleg Bentuk Panja RUU Hak Cipta dengan Ribuan DIM dari Pemerintah
Politik4 jam ago

Baleg DPR RI Bentuk Panja RUU Hak Cipta dengan Ribuan DIM dari Pemerintah

Badan Legislasi (Baleg) DPR RI resmi membentuk Panitia Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Hak Cipta setelah DPR menerima Surat...

BKSAP: Diplomasi Parlemen Harus Bawa Aspirasi Rakyat ke Forum Global BKSAP: Diplomasi Parlemen Harus Bawa Aspirasi Rakyat ke Forum Global
Politik5 jam ago

Muhammad Husein Fadlulloh: Diplomasi Parlemen Harus Bawa Aspirasi Rakyat ke Forum Global

Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI menekankan pentingnya peran diplomasi parlemen untuk menyuarakan kepentingan nasional dan aspirasi masyarakat...

Konflik Pertanahan di Jambi Perlu Diinventarisasi, Tindak Lanjut Lewat Reforma Agraria Konflik Pertanahan di Jambi Perlu Diinventarisasi, Tindak Lanjut Lewat Reforma Agraria
Politik5 jam ago

Muhammad Khozin: Konflik Pertanahan di Jambi Perlu Diinventarisasi, Tindak Lanjut Lewat Reforma Agraria

Anggota Komisi II DPR RI Muhammad Khozin mendorong Pemerintah Provinsi Jambi bersama pemerintah kabupaten/kota untuk segera melakukan inventarisasi dan pemetaan...

Kerja Sama dengan Banyak Negara Penting Guna Perluas Konektivitas Penerbangan Internasional Kerja Sama dengan Banyak Negara Penting Guna Perluas Konektivitas Penerbangan Internasional
Politik5 jam ago

Desy Ratnasari: Kerja Sama dengan Banyak Negara Penting Guna Perluas Konektivitas Penerbangan Internasional

Anggota Komisi I DPR RI Desy Ratnasari menilai konektivitas penerbangan internasional perlu diperluas agar akses ke berbagai daerah di Indonesia...

Perguruan Tinggi Jadi Mitra Strategis BKSAP dalam Kolaborasi Riset, SDM, dan Kajian Kebijakan Perguruan Tinggi Jadi Mitra Strategis BKSAP dalam Kolaborasi Riset, SDM, dan Kajian Kebijakan
Politik5 jam ago

Anisah Syakur: Perguruan Tinggi Jadi Mitra Strategis BKSAP dalam Kolaborasi Riset, SDM, dan Kajian Kebijakan

Anggota BKSAP DPR RI Anisah Syakur mendorong penguatan kolaborasi antara BKSAP DPR RI dan perguruan tinggi agar diplomasi parlemen tidak...