Connect with us

Politik

Perkuat Ekosistem Digital, Syamsu Rizal: RUU KKS Perlu Atur Kurikulum Siber dan Masa Transisi

Published

on

Perkuat Ekosistem Digital, RUU KKS Perlu Atur Kurikulum Siber dan Masa Transisi

Anggota Komisi I DPR RI Syamsu Rizal menilai industri digital saat ini tidak hanya membutuhkan peningkatan kesadaran, tetapi juga perubahan perilaku (attitude) yang menyeluruh baik dari kalangan industri maupun masyarakat. Oleh karena itu, ia menilai wajib adanya dorongan  melalui regulasi kuat hingga penerapan kurikulum pendidikan berbasis ketahanan siber yang diatur dalam Rancangan Undang-Undang tentang Ketahanan Keamanan Siber (RUU KKS).

Hal itu disampaikan Syamsu Rizal saat Komisi I DPR RI menggelar RDPU Panja RUU KKS bersama para pakar terkemuka, di antaranya Co-Founder sekaligus Dewan Penasihat IDPRO yang juga Guru Besar Teknik Komputer Universitas Indonesia, Prof. Dr.-Ing. Kalamullah Ramli, M.Eng., serta Ketua Umum Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII), Muhammad Arif, yang digelar di Ruang Rapat Komisi I, Gedung Nusantara II DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (6/10/2026).

“Hasil pendalaman semuanya adalah industri di bidang digital ini bukan cuma butuh awareness, tetapi juga attitude, perubahan-perubahan perilaku dari bukan cuma industri tetapi juga dari masyarakat. Tentunya, ini mesti didorong dengan regulasi yang kuat sehingga kalau perlu ada kurikulum pendidikan berbasis ketahanan terhadap cyber security. Sehingga kami juga ingin untuk menerapkan ini dalam batang tubuh di rancangan undang-undang ini,” ujar Syamsu Rizal.

Tak hanya itu, Legislator Fraksi PKB ini uga menggarisbawahi beberapa catatan krusial untuk ditelaah lebih dalam RUU KKS. Syamsu Rizal berpendapat RUU KKS wajib menyediakan masa transisi atau grace period bagi para pelaku industri dan usaha digital, serupa dengan regulasi sebelumnya yang memberikan waktu transisi selama satu tahun agar para pelaku usaha dapat mempersiapkan diri secara optimal.

“Bapak tadi menyampaikan hal yang bagi saya sangat krusial. Yang pertama itu adalah rancangan undang-undang ini wajib untuk memberikan grace period. Intinya adalah bagaimana supaya undang-undang ini nantinya seperti PP Tunas kemarin yang punya satu tahun masa transisi, sehingga semua pelaku usaha ini bisa mempersiapkan diri lebih lebih baik,” sorot Syamsu Rizal.

Advertisement

Selain itu, Syamsu Rizal pada kesempatan tersebut juga menyoroti persoalan duplikasi audit serta kesimpangsiuran penanggung jawab pengelola dan regulator keamanan siber yang selama ini melibatkan berbagai instansi seperti BSSN, Kominfo, Polri, OJK, hingga Kementerian dan Lembaga lainnya.

Untuk mengatasi hal tersebut, ia lantas meminta masukan komprehensif dari para pakar terkait gagasan pembentukan satu badan khusus sebagai Incident National Committee, baik dengan mengoptimalkan lembaga yang sudah ada, membentuk badan baru, maupun mendirikan lembaga kuasi publik atau badan usaha independen yang diisi oleh para profesional murni di luar kepentingan birokrasi maupun bisnis.

Di akhir pandangannya, Syamsu Rizal turut menyoroti kebutuhan mendesak Indonesia terhadap kemandirian teknologi penggerak berbasis AI atau AI Engine, serta pentingnya mengembalikan kejayaan Indonesia sebagai negara yang kuat dan berdaulat di bidang telekomunikasi dan satelit melalui momentum perumusan RUU KKS.

“Saya membayangkan kalau kita punya AI engine, maka kedaulatan kita pasti akan lebih gampang untuk ditegakkan. Dulu di tahun 76, Indonesia terkenal sebagai negara yang powerful di bidang telekomunikasi. Terbukti karena kita menjadi negara keempat yang meluncurkan satelit (Palapa). Oleh karena itu, momentum rancangan undang-undang KKS ini menjadi sangat penting bagi kita untuk memetakan sumber daya kita miliki sehingga kita bisa bersatu padu untuk membuat regulasi sebagai kemandirian informasi kita,” pungkas Syamsu Rizal.

Advertisement
Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pentingnya Kesiapsiagaan Bencana dalam Kepariwisataan Pentingnya Kesiapsiagaan Bencana dalam Kepariwisataan
Politik4 jam ago

Siti Mukaromah Soroti Pentingnya Kesiapsiagaan Bencana dalam Kepariwisataan

Anggota Badan Aspirasi Masyarakat (BAM) DPR RI Siti Mukaromah menyoroti kesiapsiagaan bencana dalam aspek kepariwisataan sangat penting. Menurutnya pihak pengelola...

Perkuat Ekosistem Digital, RUU KKS Perlu Atur Kurikulum Siber dan Masa Transisi Perkuat Ekosistem Digital, RUU KKS Perlu Atur Kurikulum Siber dan Masa Transisi
Politik4 jam ago

Perkuat Ekosistem Digital, Syamsu Rizal: RUU KKS Perlu Atur Kurikulum Siber dan Masa Transisi

Anggota Komisi I DPR RI Syamsu Rizal menilai industri digital saat ini tidak hanya membutuhkan peningkatan kesadaran, tetapi juga perubahan...

Umbu Kabunang Dorong Perlindungan Hukum bagi Kurator Umbu Kabunang Dorong Perlindungan Hukum bagi Kurator
Politik4 jam ago

Umbu Kabunang Rudi Yanto Hunga Dorong Perlindungan Hukum bagi Kurator

Komisi XIII DPR RI mendorong penguatan perlindungan hukum bagi kurator dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Profesi Kurator. Perlindungan tersebut dinilai...

Cucun: Regulasi Khusus Kemitraan Ojol dan Aplikator Akan Disusun Terpisah Cucun: Regulasi Khusus Kemitraan Ojol dan Aplikator Akan Disusun Terpisah
Politik5 jam ago

Cucun Ahmad Syamsurijal: Regulasi Khusus Kemitraan Ojol dan Aplikator Akan Disusun Terpisah

Pimpinan DPR RI menegaskan Undang-Undang tentang Pelindungan Ketenagakerjaan yang baru disahkan tidak secara khusus mengatur hubungan kemitraan antara pengemudi ojek...

DPR Setujui RUU Satu Data Indonesia, Sturman: Data Jadi Fondasi Kebijakan DPR Setujui RUU Satu Data Indonesia, Sturman: Data Jadi Fondasi Kebijakan
Politik5 jam ago

DPR RI Setujui RUU Satu Data Indonesia, Sturman: Data Jadi Fondasi Kebijakan

DPR RI menyetujui Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Satu Data Indonesia (SDI) untuk disahkan menjadi undang-undang. Persetujuan tersebut diambil dalam Rapat...

Baleg Bentuk Panja RUU Hak Cipta dengan Ribuan DIM dari Pemerintah Baleg Bentuk Panja RUU Hak Cipta dengan Ribuan DIM dari Pemerintah
Politik6 jam ago

Baleg DPR RI Bentuk Panja RUU Hak Cipta dengan Ribuan DIM dari Pemerintah

Badan Legislasi (Baleg) DPR RI resmi membentuk Panitia Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Hak Cipta setelah DPR menerima Surat...

BKSAP: Diplomasi Parlemen Harus Bawa Aspirasi Rakyat ke Forum Global BKSAP: Diplomasi Parlemen Harus Bawa Aspirasi Rakyat ke Forum Global
Politik7 jam ago

Muhammad Husein Fadlulloh: Diplomasi Parlemen Harus Bawa Aspirasi Rakyat ke Forum Global

Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI menekankan pentingnya peran diplomasi parlemen untuk menyuarakan kepentingan nasional dan aspirasi masyarakat...

Konflik Pertanahan di Jambi Perlu Diinventarisasi, Tindak Lanjut Lewat Reforma Agraria Konflik Pertanahan di Jambi Perlu Diinventarisasi, Tindak Lanjut Lewat Reforma Agraria
Politik7 jam ago

Muhammad Khozin: Konflik Pertanahan di Jambi Perlu Diinventarisasi, Tindak Lanjut Lewat Reforma Agraria

Anggota Komisi II DPR RI Muhammad Khozin mendorong Pemerintah Provinsi Jambi bersama pemerintah kabupaten/kota untuk segera melakukan inventarisasi dan pemetaan...

Kerja Sama dengan Banyak Negara Penting Guna Perluas Konektivitas Penerbangan Internasional Kerja Sama dengan Banyak Negara Penting Guna Perluas Konektivitas Penerbangan Internasional
Politik7 jam ago

Desy Ratnasari: Kerja Sama dengan Banyak Negara Penting Guna Perluas Konektivitas Penerbangan Internasional

Anggota Komisi I DPR RI Desy Ratnasari menilai konektivitas penerbangan internasional perlu diperluas agar akses ke berbagai daerah di Indonesia...

Perguruan Tinggi Jadi Mitra Strategis BKSAP dalam Kolaborasi Riset, SDM, dan Kajian Kebijakan Perguruan Tinggi Jadi Mitra Strategis BKSAP dalam Kolaborasi Riset, SDM, dan Kajian Kebijakan
Politik7 jam ago

Anisah Syakur: Perguruan Tinggi Jadi Mitra Strategis BKSAP dalam Kolaborasi Riset, SDM, dan Kajian Kebijakan

Anggota BKSAP DPR RI Anisah Syakur mendorong penguatan kolaborasi antara BKSAP DPR RI dan perguruan tinggi agar diplomasi parlemen tidak...