Connect with us

Politik

Lalu Hadrian Irfani: RUU Sisdiknas Harus Wujudkan Tata Kelola dan Kesejahteraan Guru

Published

on

Wakil Ketua Komisi X DPR RI Fraksi PKB Lalu Hadrian Irfani menegaskan bahwa Rancangan Undang-Undang tentang Sistem Pendidikan Nasional (RUU Sisdiknas) harus mampu menghadirkan sistem tata kelola guru yang adil, komprehensif, dan berkelanjutan.

Hal itu disampaikan Lalu Hadrian saat memimpin Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi X DPR RI bersama Koordinator Nasional Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G), Koordinator Nasional Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI), serta Ketua Umum Perkumpulan Insan Sekolah Swasta Indonesia (PERISAI), Rabu (7/10/2026).

Menurut Lalu Hadrian, tata kelola guru tidak boleh hanya dilihat dari sisi status kepegawaian. Persoalan guru harus ditempatkan sebagai bagian integral dari sistem pendidikan nasional, mulai dari ketersediaan dan pemerataan guru, kompetensi, kesejahteraan, rekrutmen, pengembangan karier, hingga perlindungan profesi.

“RUU Sisdiknas harus memastikan tata kelola guru dibangun secara adil dan berkelanjutan. Jangan sampai persoalan administrasi dan status kepegawaian justru mengalahkan kebutuhan layanan pendidikan. Titik tolaknya harus kebutuhan peserta didik dan kualitas layanan pendidikan,” kata Lalu Hadrian.

Dalam RDPU, P2G menyampaikan pentingnya pembenahan tata kelola guru secara terpadu, termasuk aspek kompetensi, kesejahteraan, distribusi, rekrutmen, dan perlindungan guru. JPPI mendorong perubahan paradigma dari tata kelola yang berorientasi pada status kepegawaian menjadi berbasis kebutuhan layanan pendidikan.

Advertisement

Sementara itu, PERISAI menekankan pentingnya kesetaraan hak, kewajiban, dan kesejahteraan antara guru negeri dan guru swasta sesuai amanat konstitusi dan peraturan perundang-undangan.

Lalu Hadrian mengatakan berbagai masukan tersebut menjadi bahan penting bagi Komisi X DPR RI untuk menyempurnakan substansi RUU Sisdiknas. Menurutnya, penyusunan regulasi pendidikan harus dilakukan dengan menelaah seluruh peraturan perundang-undangan yang berkaitan dengan tata kelola guru.

“Perlu dilakukan penyisiran kembali terhadap seluruh peraturan perundang-undangan yang memiliki keterkaitan dengan RUU Sisdiknas. Termasuk UU Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara dan UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Dengan begitu, upaya kodifikasi dapat dilakukan secara komprehensif dan tidak parsial,” ujarnya.

Selain tata kelola guru, Komisi X juga menekankan pentingnya memastikan pemenuhan anggaran pendidikan sebesar 20 persen sesuai amanat konstitusi. Tidak hanya terkait besaran anggaran, tetapi juga cakupan dan peruntukannya agar selaras dengan amanat konstitusi dan putusan Mahkamah Konstitusi.

Dalam hal distribusi guru, Lalu Hadrian menilai pemerintah perlu memiliki perencanaan kebutuhan guru yang akurat, berbasis data, dan terintegrasi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, serta satuan pendidikan. Langkah tersebut penting agar persoalan kekurangan dan kelebihan guru antardaerah maupun antarsatuan pendidikan dapat ditangani secara lebih tepat.

Advertisement

Lalu Hadrian juga menegaskan bahwa kesetaraan hak seluruh guru harus menjadi prinsip penting dalam RUU Sisdiknas. Setiap guru, baik yang mengajar di sekolah negeri maupun swasta, harus memperoleh akses yang layak terhadap kesejahteraan, perlindungan hukum dan profesi, pengembangan kompetensi, pengembangan karier, serta hak-hak keprofesian.

“Kita ingin memastikan negara hadir secara nyata dalam tata kelola guru. Tidak boleh ada guru yang kehilangan hak atas kesejahteraan, perlindungan, pengembangan kompetensi, dan kepastian karier hanya karena perbedaan status kepegawaian atau tempat mengabdi,” tegas Ketua DPW PKB NTB itu.

Ia menambahkan, RUU Sisdiknas harus mampu menjadi fondasi bagi pembenahan sistem pendidikan nasional dalam jangka panjang. Karena itu, seluruh masukan dari pemangku kepentingan pendidikan perlu diterjemahkan ke dalam norma yang mampu menjawab persoalan guru saat ini sekaligus mengantisipasi kebutuhan pendidikan Indonesia di masa mendatang.

Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pentingnya Kesiapsiagaan Bencana dalam Kepariwisataan Pentingnya Kesiapsiagaan Bencana dalam Kepariwisataan
Politik4 jam ago

Siti Mukaromah Soroti Pentingnya Kesiapsiagaan Bencana dalam Kepariwisataan

Anggota Badan Aspirasi Masyarakat (BAM) DPR RI Siti Mukaromah menyoroti kesiapsiagaan bencana dalam aspek kepariwisataan sangat penting. Menurutnya pihak pengelola...

Perkuat Ekosistem Digital, RUU KKS Perlu Atur Kurikulum Siber dan Masa Transisi Perkuat Ekosistem Digital, RUU KKS Perlu Atur Kurikulum Siber dan Masa Transisi
Politik4 jam ago

Perkuat Ekosistem Digital, Syamsu Rizal: RUU KKS Perlu Atur Kurikulum Siber dan Masa Transisi

Anggota Komisi I DPR RI Syamsu Rizal menilai industri digital saat ini tidak hanya membutuhkan peningkatan kesadaran, tetapi juga perubahan...

Umbu Kabunang Dorong Perlindungan Hukum bagi Kurator Umbu Kabunang Dorong Perlindungan Hukum bagi Kurator
Politik4 jam ago

Umbu Kabunang Rudi Yanto Hunga Dorong Perlindungan Hukum bagi Kurator

Komisi XIII DPR RI mendorong penguatan perlindungan hukum bagi kurator dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Profesi Kurator. Perlindungan tersebut dinilai...

Cucun: Regulasi Khusus Kemitraan Ojol dan Aplikator Akan Disusun Terpisah Cucun: Regulasi Khusus Kemitraan Ojol dan Aplikator Akan Disusun Terpisah
Politik6 jam ago

Cucun Ahmad Syamsurijal: Regulasi Khusus Kemitraan Ojol dan Aplikator Akan Disusun Terpisah

Pimpinan DPR RI menegaskan Undang-Undang tentang Pelindungan Ketenagakerjaan yang baru disahkan tidak secara khusus mengatur hubungan kemitraan antara pengemudi ojek...

DPR Setujui RUU Satu Data Indonesia, Sturman: Data Jadi Fondasi Kebijakan DPR Setujui RUU Satu Data Indonesia, Sturman: Data Jadi Fondasi Kebijakan
Politik6 jam ago

DPR RI Setujui RUU Satu Data Indonesia, Sturman: Data Jadi Fondasi Kebijakan

DPR RI menyetujui Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Satu Data Indonesia (SDI) untuk disahkan menjadi undang-undang. Persetujuan tersebut diambil dalam Rapat...

Baleg Bentuk Panja RUU Hak Cipta dengan Ribuan DIM dari Pemerintah Baleg Bentuk Panja RUU Hak Cipta dengan Ribuan DIM dari Pemerintah
Politik7 jam ago

Baleg DPR RI Bentuk Panja RUU Hak Cipta dengan Ribuan DIM dari Pemerintah

Badan Legislasi (Baleg) DPR RI resmi membentuk Panitia Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Hak Cipta setelah DPR menerima Surat...

BKSAP: Diplomasi Parlemen Harus Bawa Aspirasi Rakyat ke Forum Global BKSAP: Diplomasi Parlemen Harus Bawa Aspirasi Rakyat ke Forum Global
Politik7 jam ago

Muhammad Husein Fadlulloh: Diplomasi Parlemen Harus Bawa Aspirasi Rakyat ke Forum Global

Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI menekankan pentingnya peran diplomasi parlemen untuk menyuarakan kepentingan nasional dan aspirasi masyarakat...

Konflik Pertanahan di Jambi Perlu Diinventarisasi, Tindak Lanjut Lewat Reforma Agraria Konflik Pertanahan di Jambi Perlu Diinventarisasi, Tindak Lanjut Lewat Reforma Agraria
Politik7 jam ago

Muhammad Khozin: Konflik Pertanahan di Jambi Perlu Diinventarisasi, Tindak Lanjut Lewat Reforma Agraria

Anggota Komisi II DPR RI Muhammad Khozin mendorong Pemerintah Provinsi Jambi bersama pemerintah kabupaten/kota untuk segera melakukan inventarisasi dan pemetaan...

Kerja Sama dengan Banyak Negara Penting Guna Perluas Konektivitas Penerbangan Internasional Kerja Sama dengan Banyak Negara Penting Guna Perluas Konektivitas Penerbangan Internasional
Politik7 jam ago

Desy Ratnasari: Kerja Sama dengan Banyak Negara Penting Guna Perluas Konektivitas Penerbangan Internasional

Anggota Komisi I DPR RI Desy Ratnasari menilai konektivitas penerbangan internasional perlu diperluas agar akses ke berbagai daerah di Indonesia...

Perguruan Tinggi Jadi Mitra Strategis BKSAP dalam Kolaborasi Riset, SDM, dan Kajian Kebijakan Perguruan Tinggi Jadi Mitra Strategis BKSAP dalam Kolaborasi Riset, SDM, dan Kajian Kebijakan
Politik7 jam ago

Anisah Syakur: Perguruan Tinggi Jadi Mitra Strategis BKSAP dalam Kolaborasi Riset, SDM, dan Kajian Kebijakan

Anggota BKSAP DPR RI Anisah Syakur mendorong penguatan kolaborasi antara BKSAP DPR RI dan perguruan tinggi agar diplomasi parlemen tidak...