Connect with us

Politik

Abidin Fikri: Skema Pembiayaan Haji 2027 Lebih Ringan dan Tetap Berkelanjutan

Published

on

Abidin Fikri: Skema Pembiayaan Haji 2027 Lebih Ringan dan Tetap Berkelanjutan

Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Abidin Fikri menilai skema pembiayaan penyelenggaraan ibadah haji tahun 2027 merupakan terobosan positif karena membuat beban Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) yang ditanggung langsung jemaah lebih ringan, sekaligus tetap memperhatikan keberlanjutan dana haji.

Hal itu disampaikan Abidin saat ditemui sebelum mengikuti agenda rapat Paripurna di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (8/10/2026).

Abidin menjelaskan, komposisi pembiayaan haji 2027 terdiri atas 55,5 persen yang bersumber dari nilai manfaat pengelolaan dana haji oleh Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) dan 44,5 persen dari Bipih yang dibayarkan jemaah. Komposisi tersebut dinilai lebih baik dibandingkan tahun sebelumnya yang mencapai 62 persen dari nilai manfaat dan 38 persen dari Bipih.

“Ini adalah terobosan berkaitan dengan adanya subsidi dari Presiden. Semestinya dari hitungan proporsi Bipih, jemaah membayar sekitar Rp26 juta. Namun karena ada subsidi sebesar Rp3,2 juta, biaya rata-rata yang dibayarkan jemaah menjadi Rp23 juta. Ditambah lagi ada virtual account sebesar Rp3,4 juta untuk jemaah,” ujar Abidin.

Menurutnya, skema tersebut memberikan ruang bagi jemaah untuk memperoleh biaya perjalanan yang lebih terjangkau tanpa mengabaikan keberlanjutan pengelolaan dana haji. Ia juga memastikan skema pembiayaan tersebut masih berada dalam kondisi yang aman bagi jemaah yang tengah menjalani masa tunggu keberangkatan.

Advertisement

“Bagi jemaah tunggu juga ada alokasi sekitar Rp2,7 triliun yang dibagikan dari nilai manfaat. Skemanya masih sangat memungkinkan. Namun tentu untuk tahun depan perlu didiskusikan kembali agar pengelolaan dari BPKH tetap sustain dan terus memberikan nilai manfaat bagi jemaah,” jelasnya.

Selain aspek pembiayaan, Abidin menilai peningkatan anggaran penyelenggaraan haji juga harus diikuti dengan peningkatan kualitas pelayanan bagi jemaah selama berada di Arab Saudi. Pada penyelenggaraan haji 2027, standar layanan jemaah Indonesia disebut meningkat ke Tipe C.

Peningkatan standar tersebut terutama terlihat pada layanan di fase puncak ibadah haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina (Armuzna), serta penyediaan konsumsi bagi jemaah.

“Wujud paling signifikan dari Tipe C ini adalah tempat istirahat di Armuzna. Jika dulu hanya bed biasa, sekarang menggunakan sofa bed dan kapasitas tenda disesuaikan agar tidak ada lagi penumpukan jemaah seperti beberapa tahun lalu. Untuk konsumsi juga sudah full board yang disiapkan langsung oleh Syarikah di hotel-hotel, sehingga pelayanan jauh lebih baik,” pungkasnya.

Advertisement
Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Di Forum Parlemen Dunia, Irine Dorong Penguatan Keamanan Maritim Global Di Forum Parlemen Dunia, Irine Dorong Penguatan Keamanan Maritim Global
Politik30 menit ago

Di Forum Parlemen Dunia, Irine Yusiana Roba Putri Dorong Penguatan Keamanan Maritim Global

Wakil Ketua Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI Irine Yusiana Roba Putri mendorong penguatan keamanan maritim untuk menghadapi...

Yanuar Arif Wibowo: Biaya Visum dan Perawatan Korban TPKS Ditanggung Negara Yanuar Arif Wibowo: Biaya Visum dan Perawatan Korban TPKS Ditanggung Negara
Politik1 jam ago

Yanuar Arif Wibowo: Biaya Visum dan Perawatan Korban TPKS Ditanggung Negara

Anggota Komisi XIII DPR RI Yanuar Arif Wibowo meminta Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) mempercepat kerja sama dengan Kementerian...

BAKN Dorong Penguatan Bulog sebagai Penyangga Pangan Nasional BAKN Dorong Penguatan Bulog sebagai Penyangga Pangan Nasional
Politik1 jam ago

BAKN DPR RI Dorong Penguatan Bulog sebagai Penyangga Pangan Nasional

Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN) DPR RI mendorong penguatan Perum Bulog sebagai penyangga pangan nasional untuk menjaga ketersediaan dan pemerataan...

Bambang Patijaya Dukung Moratorium Smelter Nikel Setengah Jadi Bambang Patijaya Dukung Moratorium Smelter Nikel Setengah Jadi
Politik2 jam ago

Bambang Patijaya Dukung Wacana Moratorium Smelter Nikel Setengah Jadi

Anggota Komisi XII DPR RI Bambang Patijaya mendukung wacana moratorium pembangunan smelter nikel yang menghasilkan produk setengah jadi. Menurutnya, kapasitas...

Persoalan Pembayaran Putusan Pengadilan Masuk Ranah Norma, Bukan Konstitusional Persoalan Pembayaran Putusan Pengadilan Masuk Ranah Norma, Bukan Konstitusional
Politik2 jam ago

DPR RI: Persoalan Pembayaran Putusan Pengadilan Masuk Ranah Norma, Bukan Konstitusional

DPR RI menilai persoalan pembayaran kewajiban yang timbul berdasarkan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap, merupakan persoalan implementasi norma,...

Meitri Citra Wardani Dorong RUU Perubahan Iklim Perkuat Keadilan Iklim dan Tata Kelola Berbasis Sains Meitri Citra Wardani Dorong RUU Perubahan Iklim Perkuat Keadilan Iklim dan Tata Kelola Berbasis Sains
Politik2 jam ago

Meitri Citra Wardani Dorong RUU Pengendalian Perubahan Iklim Berkeadilan Perkuat Keadilan Iklim dan Tata Kelola Berbasis Sains

Anggota Komisi XII DPR RI Meitri Citra Wardani mendorong agar pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pengendalian Perubahan Iklim Berkeadilan mampu...

Puan: Bicara Tatanan Global yang Manusiawi dan Demokrasi Berdayakan Rakyat Puan: Bicara Tatanan Global yang Manusiawi dan Demokrasi Berdayakan Rakyat
Politik2 jam ago

Puan Maharani: Bicara Tatanan Global yang Manusiawi dan Demokrasi Berdayakan Rakyat

Ketua DPR RI Puan Maharani menghadiri Sidang Umum Inter-Parliamentary Union (IPU) ke-153 di Arusha, Tanzania. Saat berbicara di forum parlemen...

Ketentuan KUHAP Pengembalian Berkas Perkara dan Praperadilan Tak Bertentangan dengan Konstitusi Ketentuan KUHAP Pengembalian Berkas Perkara dan Praperadilan Tak Bertentangan dengan Konstitusi
Politik2 jam ago

Ketentuan KUHAP Pengembalian Berkas Perkara dan Praperadilan Tak Bertentangan dengan Konstitusi

DPR RI menegaskan ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2025 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) terkait penyelesaian pengembalian...

Optimalkan Tata Kelola, Legislator Komisi III Soroti Badan Pengelola Aset Optimalkan Tata Kelola, Legislator Komisi III Soroti Badan Pengelola Aset
Politik2 jam ago

Optimalkan Tata Kelola, Legislator Komisi III DPR RI Soroti Badan Pengelola Aset

Tata kelola kelembagaan dalam RUU tentang Perampasan Aset Terkait Tindak Pidana, khususnya konsensus mengenai lembaga ideal untuk menjadi badan pengelola...

BAM Janji Kawal Sengketa Lahan Warga Kwini 8 dan Minta Prinsip Keadilan Ditegakkan BAM Janji Kawal Sengketa Lahan Warga Kwini 8 dan Minta Prinsip Keadilan Ditegakkan
Politik2 jam ago

BAM DPR RI Janji Kawal Sengketa Lahan Warga Kwini 8 dan Minta Prinsip Keadilan Ditegakkan

Badan Aspirasi Masyarakat (BAM) DPR RI menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama Forum Komunikasi Warga Kwini 8 Bersatu. Pertemuan...