Connect with us

Politik

Yanuar Arif Wibowo: Biaya Visum dan Perawatan Korban TPKS Ditanggung Negara

Published

on

Yanuar Arif Wibowo: Biaya Visum dan Perawatan Korban TPKS Ditanggung Negara

Anggota Komisi XIII DPR RI Yanuar Arif Wibowo meminta Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) mempercepat kerja sama dengan Kementerian Kesehatan untuk menjamin biaya pemeriksaan visum et repertum dan perawatan medis korban Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) ditanggung negara. Menurutnya, kendala biaya dan birokrasi layanan kesehatan masih dapat menjadi beban tambahan bagi korban kekerasan seksual yang hendak melapor dan memperoleh keadilan.

Karena itu, ia meminta adanya mekanisme layanan kesehatan yang mudah diakses korban tanpa dibebani biaya. Desakan ini disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi XIII DPR RI bersama LPSK, Komnas Perempuan, dan Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kota Mataram di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Rabu (7/10/2026).

“Terkait korban yang mendapatkan kesulitan terhadap akses kesehatan, ini saya meminta ke LPSK untuk bisa membangun kerja sama, MoU dengan Kementerian Kesehatan dalam hal ini. Jadi ketika korban itu butuh visum, butuh apapun gitu ke rumah sakit, dia tidak dibebani biaya lagi,” tegas Yanuar.

Politisi Fraksi PKB tersebut menilai mekanisme perlindungan kesehatan korban perlu diatur secara jelas dan tidak bergantung pada kondisi atau kebijakan yang berbeda-beda. Ia mendorong sistem pengaduan kepada LPSK dibuat sederhana dan cepat agar korban dapat segera memperoleh fasilitas kesehatan.

“Dengan hanya sekedar nanti dibangun sistem yang cepat pengaduan ke LPSK, dengan proses yang sederhana, yang cepat, sehingga itu bisa menjadi kunci bahwa mereka bisa mendapatkan fasilitas kesehatan gratis itu tadi. Jadi bukan sekedar untung-untungan,” lanjutnya.

Advertisement

Selain akses kesehatan, Yanuar menyoroti penanganan kekerasan seksual di lingkungan lembaga pendidikan keagamaan. Ia menegaskan pengungkapan dan penindakan terhadap pelaku diperlukan untuk menjaga integritas lembaga pendidikan keagamaan secara umum.

“Lembaga Pendidikan Islam dikotori oleh orang-orang bejat seperti itu. Tentu kita waktunya sekarang ini berbenah. Kita tentu tidak mendiskreditkan pesantren secara umum, tapi terhadap lembaga yang bermasalah itu harus kita ungkap, terhadap pelaku yang bermasalah kita ungkap,” ucapnya.

Ia juga meminta Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) transparan mengenai pemberian remisi dan pembebasan bersyarat bagi narapidana kasus kekerasan seksual. Menurutnya, informasi mengenai dasar dan riwayat pemberian remisi perlu dapat diketahui publik sebagai bagian dari pengawasan.

“Kami ingin Ditjen Pas terbuka, kalau memang itu bisa bebas karena remisi, buka. Dapat berapa kali remisi, kapan, terus apa penyebab dia bisa dapat remisi. Ini harus terang-terang, nggak bisa lagi kita tutup-tutupin urusan itu. Dan saya mendorong Pemasyarakatan untuk akuntabel transparan terkait dengan masalah remisi maupun pembebasan bersyarat,” pungkas Politisi Fraksi PKS itu.

Advertisement
Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Di Forum Parlemen Dunia, Irine Dorong Penguatan Keamanan Maritim Global Di Forum Parlemen Dunia, Irine Dorong Penguatan Keamanan Maritim Global
Politik1 jam ago

Di Forum Parlemen Dunia, Irine Yusiana Roba Putri Dorong Penguatan Keamanan Maritim Global

Wakil Ketua Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI Irine Yusiana Roba Putri mendorong penguatan keamanan maritim untuk menghadapi...

Yanuar Arif Wibowo: Biaya Visum dan Perawatan Korban TPKS Ditanggung Negara Yanuar Arif Wibowo: Biaya Visum dan Perawatan Korban TPKS Ditanggung Negara
Politik2 jam ago

Yanuar Arif Wibowo: Biaya Visum dan Perawatan Korban TPKS Ditanggung Negara

Anggota Komisi XIII DPR RI Yanuar Arif Wibowo meminta Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) mempercepat kerja sama dengan Kementerian...

BAKN Dorong Penguatan Bulog sebagai Penyangga Pangan Nasional BAKN Dorong Penguatan Bulog sebagai Penyangga Pangan Nasional
Politik2 jam ago

BAKN DPR RI Dorong Penguatan Bulog sebagai Penyangga Pangan Nasional

Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN) DPR RI mendorong penguatan Perum Bulog sebagai penyangga pangan nasional untuk menjaga ketersediaan dan pemerataan...

Bambang Patijaya Dukung Moratorium Smelter Nikel Setengah Jadi Bambang Patijaya Dukung Moratorium Smelter Nikel Setengah Jadi
Politik3 jam ago

Bambang Patijaya Dukung Wacana Moratorium Smelter Nikel Setengah Jadi

Anggota Komisi XII DPR RI Bambang Patijaya mendukung wacana moratorium pembangunan smelter nikel yang menghasilkan produk setengah jadi. Menurutnya, kapasitas...

Persoalan Pembayaran Putusan Pengadilan Masuk Ranah Norma, Bukan Konstitusional Persoalan Pembayaran Putusan Pengadilan Masuk Ranah Norma, Bukan Konstitusional
Politik3 jam ago

DPR RI: Persoalan Pembayaran Putusan Pengadilan Masuk Ranah Norma, Bukan Konstitusional

DPR RI menilai persoalan pembayaran kewajiban yang timbul berdasarkan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap, merupakan persoalan implementasi norma,...

Meitri Citra Wardani Dorong RUU Perubahan Iklim Perkuat Keadilan Iklim dan Tata Kelola Berbasis Sains Meitri Citra Wardani Dorong RUU Perubahan Iklim Perkuat Keadilan Iklim dan Tata Kelola Berbasis Sains
Politik3 jam ago

Meitri Citra Wardani Dorong RUU Pengendalian Perubahan Iklim Berkeadilan Perkuat Keadilan Iklim dan Tata Kelola Berbasis Sains

Anggota Komisi XII DPR RI Meitri Citra Wardani mendorong agar pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pengendalian Perubahan Iklim Berkeadilan mampu...

Puan: Bicara Tatanan Global yang Manusiawi dan Demokrasi Berdayakan Rakyat Puan: Bicara Tatanan Global yang Manusiawi dan Demokrasi Berdayakan Rakyat
Politik3 jam ago

Puan Maharani: Bicara Tatanan Global yang Manusiawi dan Demokrasi Berdayakan Rakyat

Ketua DPR RI Puan Maharani menghadiri Sidang Umum Inter-Parliamentary Union (IPU) ke-153 di Arusha, Tanzania. Saat berbicara di forum parlemen...

Ketentuan KUHAP Pengembalian Berkas Perkara dan Praperadilan Tak Bertentangan dengan Konstitusi Ketentuan KUHAP Pengembalian Berkas Perkara dan Praperadilan Tak Bertentangan dengan Konstitusi
Politik3 jam ago

Ketentuan KUHAP Pengembalian Berkas Perkara dan Praperadilan Tak Bertentangan dengan Konstitusi

DPR RI menegaskan ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2025 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) terkait penyelesaian pengembalian...

Optimalkan Tata Kelola, Legislator Komisi III Soroti Badan Pengelola Aset Optimalkan Tata Kelola, Legislator Komisi III Soroti Badan Pengelola Aset
Politik3 jam ago

Optimalkan Tata Kelola, Legislator Komisi III DPR RI Soroti Badan Pengelola Aset

Tata kelola kelembagaan dalam RUU tentang Perampasan Aset Terkait Tindak Pidana, khususnya konsensus mengenai lembaga ideal untuk menjadi badan pengelola...

BAM Janji Kawal Sengketa Lahan Warga Kwini 8 dan Minta Prinsip Keadilan Ditegakkan BAM Janji Kawal Sengketa Lahan Warga Kwini 8 dan Minta Prinsip Keadilan Ditegakkan
Politik3 jam ago

BAM DPR RI Janji Kawal Sengketa Lahan Warga Kwini 8 dan Minta Prinsip Keadilan Ditegakkan

Badan Aspirasi Masyarakat (BAM) DPR RI menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama Forum Komunikasi Warga Kwini 8 Bersatu. Pertemuan...