Connect with us

Politik

Muhammad Kholid: Keuntungan Korporasi dari Tindak Pidana Karhutla Harus Dirampas

Published

on

M. Kholid: Keuntungan Korporasi dari Tindak Pidana Karhutla Harus Dirampas

Anggota DPR RI Muhammad Kholid, menegaskan keuntungan dari korporasi pelaku tindak pidana Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) harus dirampas. Hal ini sejalan dengan langkah Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) yang telah menetapkan 20 korporasi sebagai tersangka Karhutla yang telah menimbulkan banyak kerugian materil dan immateril hingga lintas batas negara tersebut.

“Jangan sampai pelanggaran lingkungan masih dianggap menguntungkan. Ancaman hukuman harus disertai kepastian penindakan. Keuntungan dari tindak pidana harus dirampas, dan pihak yang bertanggung jawab harus menanggung pemulihan kerusakannya,” tegasnya, Minggu (1/11/2026).

Karena itu, Ia meminta penanganan perkara dilakukan secara transparan dan tuntas, disertai tuntutan hukuman maksimal bagi pihak yang terbukti bersalah serta pemulihan lingkungan yang dapat diawasi publik.

“Kami mendukung langkah Polri. Bagi siapa pun yang terbukti bersalah, hukum seberat-beratnya sesuai ketentuan yang berlaku. Siapa pun pemiliknya, hukum harus berlaku sama. Masyarakat berhak melihat perkara ini dituntaskan sampai putusan dan pelaksanaannya,” ujar Politisi Fraksi PKS ini.

Berdasarkan keterangan Kabareskrim Polri Komjen Pol. Asep Safrudin di Pontianak, 20 korporasi tersangka tersebut terdiri atas 16 perusahaan dalam negeri dan empat perusahaan penanaman modal asing. Secara keseluruhan, penanganan perkara korporasi mencakup 104 laporan polisi dengan luas lahan terbakar mencapai 29.168,78 hektare.

Advertisement

Kholid menilai kebakaran berulang di sejumlah konsesi harus menjadi dasar evaluasi menyeluruh terhadap pencegahan, pengawasan, dan pelaksanaan sanksi. Menurutnya, efek jera membutuhkan kepastian bahwa pelanggaran terungkap, pelaku dimintai pertanggungjawaban, dan kewajiban pemulihan benar-benar dijalankan.

Ia pun mendorong penyidik memperkuat pembuktian dan menelusuri rantai pengambilan keputusan di dalam perusahaan, termasuk peran pengurus, pemberi perintah, pengendali, dan pemilik manfaat. Pertanggungjawaban masing-masing pihak, menurutnya, harus ditentukan berdasarkan alat bukti dan keterlibatannya.

“Usut sampai jelas siapa yang memerintahkan, siapa yang mengendalikan, dan siapa yang terlibat. Setiap pihak yang terbukti bertanggung jawab harus menghadapi konsekuensi hukum. Asal modal perusahaan tidak boleh menjadi alasan untuk membedakan perlakuan,” ujar Anggota Komisi Keuangan DPR RI itu.

Kholid juga meminta penegak hukum menggunakan instrumen sanksi yang tersedia secara optimal. Selain denda, ketentuan hukum lingkungan membuka ruang bagi perampasan keuntungan hasil tindak pidana, penutupan seluruh atau sebagian tempat usaha maupun kegiatan, serta kewajiban memperbaiki kerusakan.

Ia secara khusus meminta pemerintah menjelaskan tindak lanjut rekomendasi Polri untuk mencabut izin 23 korporasi. Kementerian Lingkungan Hidup, Kementerian Kehutanan, serta instansi pemberi izin terkait diminta berkoordinasi sesuai kewenangannya. Kementerian ATR/BPN juga perlu mengevaluasi HGU dan mengambil tindakan apabila dasar hukumnya terpenuhi.

Advertisement

Menurut Kholid, langkah tersebut sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto mengenai evaluasi izin dan HGU korporasi yang diduga terlibat karhutla, serta penindakan tegas terhadap pelanggaran yang telah diverifikasi.

“Rekomendasi Polri harus ditindaklanjuti dengan pemeriksaan dan keputusan yang jelas. Publik perlu mengetahui hasilnya. Jika syarat pencabutan izin atau pembatalan HGU terpenuhi, jalankan secara tegas dan dapat dipertanggungjawabkan,” katanya.

Kholid menekankan bahwa pemulihan harus memiliki rencana kerja, sumber pembiayaan, tenggat, dan indikator keberhasilan yang jelas. Pemerintah perlu memastikan pihak yang dinyatakan bertanggung jawab melaksanakan kewajibannya, termasuk pemulihan ekosistem dan penyelesaian kerugian masyarakat melalui mekanisme hukum.

“Beban kerusakan akibat pelanggaran tidak boleh begitu saja dialihkan kepada rakyat dan APBN. Negara harus memastikan pihak yang bertanggung jawab membayar dan melaksanakan kewajibannya sampai tuntas,” ujarnya.

Untuk mencegah kejadian berulang, ia meminta audit kepatuhan perusahaan terhadap kewajiban pengendalian kebakaran, termasuk kesiapan personel, peralatan, sumber air, patroli, dan respons terhadap titik api. Hasil audit harus diikuti tindakan korektif yang terukur serta pengawasan pelaksanaannya.

Advertisement

Pada saat yang sama, Kholid meminta pemerintah memastikan layanan kesehatan, informasi kualitas udara, dan perlindungan kelompok rentan tersedia bagi masyarakat terdampak. Perlindungan warga harus segera berjalan selama proses hukum berlangsung.

“Ukuran keberhasilan kita adalah warga terlindungi, pelaku yang terbukti bersalah mendapat hukuman yang setimpal, lingkungan dipulihkan, dan kebakaran dapat dicegah. Kami akan mengawal melalui fungsi pengawasan DPR agar penegakan hukum ini menghasilkan perubahan nyata bagi masyarakat,” pungkas Kholid, anggota DPR RI dari Dapil Jawa Barat VI, Kota Depok dan Kota Bekasi.

Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ledia Hanifa: Dugaan Kecurangan TKA Harus Jadi Evaluasi Proses Pendidikan Ledia Hanifa: Dugaan Kecurangan TKA Harus Jadi Evaluasi Proses Pendidikan
Politik2 jam ago

Ledia Hanifa: Dugaan Kecurangan TKA Harus Jadi Evaluasi Proses Pendidikan di Sekolah

Anggota Komisi X DPR RI, Ledia Hanifa, menilai dugaan kecurangan dalam pelaksanaan Tes Kemampuan Akademik (TKA) perlu menjadi bahan evaluasi...

Pengelolaan SDA Harus Berpihak pada Rakyat, Bukan Oligarki Pengelolaan SDA Harus Berpihak pada Rakyat, Bukan Oligarki
Politik2 jam ago

Darmadi Durianto: Pengelolaan SDA Harus Berpihak pada Rakyat, Bukan Oligarki

Anggota Komisi VI DPR RI Darmadi Durianto menegaskan pengelolaan sumber daya alam (SDA) Indonesia harus berpihak pada kepentingan rakyat, bukan...

Once Mekel Hadirkan Kepedulian Nyata bagi Pelajar Penyintas Osteosarkoma Once Mekel Hadirkan Kepedulian Nyata bagi Pelajar Penyintas Osteosarkoma
Politik2 jam ago

Once Mekel Salurkan Bantuan Kursi Roda untuk Pelajar Penderita Kanker Tulang agar Tetap Sekolah

Anggota Komisi X DPR RI, Once Mekel, menegaskan komitmennya untuk terus mengawal dan merespons aspirasi masyarakat, khususnya di bidang pendidikan,...

Polda Kalteng Harus Ungkap Pihak Lain Pelaku Karhutla, Jangan Berhenti pada Dua Korporasi Polda Kalteng Harus Ungkap Pihak Lain Pelaku Karhutla, Jangan Berhenti pada Dua Korporasi
Politik2 jam ago

Iwan Kurniawan: Polda Kalteng Harus Ungkap Pihak Lain Pelaku Karhutla, Jangan Berhenti pada Dua Korporasi

Anggota Komisi II DPR RI Iwan Kurniawan mengapresiasi langkah Polda Kalimantan Tengah (Kalteng) yang telah menetapkan dua korporasi sebagai tersangka...

M. Kholid: Keuntungan Korporasi dari Tindak Pidana Karhutla Harus Dirampas M. Kholid: Keuntungan Korporasi dari Tindak Pidana Karhutla Harus Dirampas
Politik2 jam ago

Muhammad Kholid: Keuntungan Korporasi dari Tindak Pidana Karhutla Harus Dirampas

Anggota DPR RI Muhammad Kholid, menegaskan keuntungan dari korporasi pelaku tindak pidana Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) harus dirampas. Hal...

Pendidikan Jadi Kunci Memutus Rantai Kemiskinan Pendidikan Jadi Kunci Memutus Rantai Kemiskinan
Politik3 jam ago

Saan Mustopa: Pendidikan Jadi Kunci Memutus Rantai Kemiskinan

Pendidikan menjadi salah satu jalan utama untuk memutus rantai kemiskinan sekaligus meningkatkan kualitas kehidupan masyarakat. Karena itu, setiap anak harus...

Soroti Penggerebekan Ponpes, Atalia: Penegakan Hukum Jangan Abaikan Anak dan Perempuan Soroti Penggerebekan Ponpes, Atalia: Penegakan Hukum Jangan Abaikan Anak dan Perempuan
Politik4 jam ago

Soroti Penggerebekan Ponpes, Atalia Praratya: Penegakan Hukum Jangan Abaikan Anak dan Perempuan

Anggota Komisi VIII DPR RI Atalia Praratya memberikan tanggapan tegas terkait insiden penggerebekan dan penyitaan barang di Pondok Pesantren Hamalatul...

Abdullah Ingatkan Kepatuhan SOP Kepolisian terkait Kasus Ponpes Sukoharjo Abdullah Ingatkan Kepatuhan SOP Kepolisian terkait Kasus Ponpes Sukoharjo
Politik4 jam ago

Kasus Ponpes Sukoharjo, Abdullah Ingatkan Kepatuhan SOP Kepolisian

Anggota Komisi III DPR RI Abdullah memberikan tanggapan terkait klarifikasi penanganan perkara oleh Polda Jawa Tengah dan jajaran Kepolisian Resor...

Ibas Dorong Anak Muda Ponorogo Ubah Kreativitas Jadi Sumber Penghasilan Ibas Dorong Anak Muda Ponorogo Ubah Kreativitas Jadi Sumber Penghasilan
Politik4 jam ago

Edhie Baskoro Yudhoyono Dorong Anak Muda Ponorogo Ubah Kreativitas Jadi Sumber Penghasilan

Potensi seni budaya, kuliner, hingga industri digital di Kabupaten Ponorogo dapat menjadi sumber penghasilan baru bagi generasi muda jika dikembangkan...

DPR Kawal Penanganan Kesehatan Warga Terdampak Karhutla di Kalimantan Selatan DPR Kawal Penanganan Kesehatan Warga Terdampak Karhutla di Kalimantan Selatan
Politik5 hari ago

DPR RI Kawal Penanganan Kesehatan Warga Terdampak Karhutla di Kalimantan Selatan

Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal menegaskan keselamatan dan kesehatan masyarakat harus menjadi prioritas utama dalam penanganan kebakaran hutan...