Politik
Bimantoro Minta Kasus Dugaan Penyadapan Presiden Prabowo Diusut Secara Profesional dan Transparan
Published
2 jam agoon
Anggota Komisi III DPR RI, Bimantoro Wiyono, menegaskan pentingnya profesionalitas, objektivitas, dan transparansi dalam penanganan kasus dugaan penyadapan ilegal (illegal tapping) terhadap Presiden RI Prabowo Subianto yang tengah ditangani Bareskrim Polri.
Pernyataan tersebut sejalan dengan sikap Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, yang meminta seluruh pihak menghormati proses penegakan hukum dan memberikan kepercayaan kepada aparat kepolisian untuk mengusut perkara tersebut.
Menurut Bimantoro, ketiga prinsip tersebut harus menjadi landasan utama agar penanganan kasus berjalan sesuai peraturan perundang-undangan, dengan mengedepankan fakta dan alat bukti yang tersedia.
“Yang terpenting dalam penanganan perkara ini adalah bagaimana prosesnya berjalan secara objektif, transparan, dan tentunya profesional. Kita berharap kepolisian dapat menangani perkara ini dengan baik sesuai mekanisme dan ketentuan hukum yang berlaku,” ujar Bimantoro, Rabu (4/11/2026).
Legislator Gerindra itu menambahkan, semua pihak perlu menghormati tahapan hukum yang sedang berlangsung dan tidak mendahului proses penyidikan. Kepolisian diharapkan dapat bekerja secara independen sesuai tugas dan kewenangannya.
“Kita harus menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Percayakan sepenuhnya kepada pihak kepolisian untuk bekerja dan mengungkap perkara ini. Biarkan proses hukum berjalan sebagaimana mestinya,” tegasnya.
Bimantoro berharap penyelesaian perkara tersebut dilakukan secara teliti dan profesional sehingga mampu memberikan kepastian hukum. Penanganan yang sesuai prosedur juga diharapkan dapat menjaga kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian.
Sebagai informasi, Bareskrim Polri telah menetapkan tiga personel Polri berinisial LSP, ASN, dan EH sebagai tersangka dalam perkara dugaan penyadapan tanpa prosedur (illegal tapping), penghapusan data elektronik, dan akses ilegal (illegal access). Ketiganya saat ini ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Mabes Polri.
Hingga 4 November 2026, perkara tersebut telah memasuki tahap penyidikan dengan penetapan tiga perwira tinggi Polri sebagai tersangka. Dalam perkembangan kasus ini, Presiden Prabowo Subianto juga memberhentikan Listyo Sigit Prabowo dari jabatan Kepala Kantor Staf Kepresidenan (KSP) setelah yang bersangkutan ditetapkan sebagai tersangka.
Selain Listyo, dua tersangka lainnya adalah Ahrie Sonta Nasution (ASN) yang menjabat Kepala Divisi Hukum Polri dan Eko Hadi Santoso (EH), perwira di lingkungan Sespim Lemdiklat Polri.
Annisa Mahesa Ingatkan Masyarakat Waspadai Penipuan Digital dan Pinjol Ilegal
M. Husni Apresiasi Pembentukan Ditjen Pesantren, Dorong Penguatan Pendidikan dan Alumni
Bob Hasan: Mekanisme Legislasi Cepat Tetap Wajib Lewati Seluruh Tahapan
Bimantoro Minta Kasus Dugaan Penyadapan Presiden Prabowo Diusut Secara Profesional dan Transparan
Presiden Prabowo Terima Fadli Zon, Bahas Rekomendasi Calon Penerima Gelar Pahlawan Nasional 2026
Menhan Sjafrie Perkuat Hubungan Kemitraan dengan Aljazair
Listyo Sigit Prabowo, Ahrie Sonta, dan Eko Hadi Jadi Tersangka Kasus Penyadapan Presiden
Sugiono: Kedepankan Penegakan Hukum, Jaga Soliditas Institusi, dan Perkuat Komitmen Pembangunan Nasional
Wamenhan Tinjau Area Gudang Utara Kodam III/Siliwangi
Dedi Mulyadi Tak Bisa Maju Capres 2029 dari Gerindra, Tiket Sudah Diberikan kepada Prabowo?
Sosok Airlangga Masih Dibutuhkan Golkar
Dunia Butuh Generasi Muda Bahagia, Tangguh dan Sehat Jiwa
Sastra bisa Jadi Ruang Merawat Akal Sehat dan Kewarasan
Opini Newsmax, Prabowo dan Peluang Kemakmuran untuk Indonesia
Kalender November 2025: Tanggal Merah, Hari Besar, Weton Jawa dan Hijriah
Turn Back Hoax: [SALAH] Gambar Detik.com Ganjar Menonton Video Bokep

BKSAP DPR RI Dorong Perdamaian Konflik Rusia-Ukraina dalam Dialog dengan Parlemen Eropa
Badan Kerja Sama Antar-Parlemen (BKSAP) DPR RI mendorong penyelesaian berbagai konflik global melalui dialog dan diplomasi dalam pertemuan Friendly Talk...
Samuel Wattimena Dorong Anak Muda Minati Kerajinan Kain Ulos
Anggota Badan Kerja Sama Antar-Parlemen (BKSAP) DPR RI Samuel Wattimena menekankan pentingnya identitas masing-masing daerah, khususnya terkait pembuatan ulos, yaitu...
BURT DPR RI Tinjau Pelayanan Jamkestama di RSU Bogor Senior Hospital
Badan Urusan Rumah Tangga (BURT) DPR RI meninjau pelaksanaan Program Jaminan Pemeliharaan Kesehatan Utama (Jamkestama) di RSU Bogor Senior Hospital...
Syahrul Aidi Maazat: Kabupaten Toba Perlu Perkuat Branding dan Inovasi Daerah untuk Go Global
Ketua Badan Kerja Sama Antar-Parlemen (BKSAP) DPR RI Syahrul Aidi Maazat mendorong adanya pembentukan branding untuk potensi pariwisata di Kabupaten Toba....
Alex Indra Lukman: Pelaku Karhutla Harus Dapat Pemberatan Hukuman, Perampasan Keuntungan Korporasi
Wakil Ketua Komisi IV DPR RI, Alex Indra Lukman meminta Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Kehutanan tidak ragu dalam menindak...
Mohammad Rano Alfath Apresiasi Polri Tetapkan 20 Korporasi Tersangka Karhutla
Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Moh. Rano Alfath, mengapresiasi langkah Polri menetapkan 20 korporasi sebagai tersangka dalam perkara dugaan...
Didik Haryadi Minta OJK Relaksasi Segera Terbitkan Kredit UMKM Terdampak Bencana
Anggota Komisi XI DPR RI Didik Haryadi meminta Otoritas Jasa Keuangan (OJK) segera menerbitkan kebijakan relaksasi dan restrukturisasi kredit bagi...
Polri Tetapkan 20 Korporasi Tersangka Karhutla, Puan Maharani: Penegakan Hukum Harus Transparan
Ketua DPR RI Puan Maharani menanggapi perkembangan penanganan perkara dugaan kebakaran dan hutan (Karhutla) di mana Polri baru saja mengumumkan...
Pulihkan Hak Korban, Habiburokhman: UU Perampasan Aset Diusulkan Dapat Rampas Harta Pelaku Pidana Investasi Bodong
Komisi III menekankan harta pelaku tindak pidana kejahatan di sektor keuangan, mulai dari investasi bodong, trading saham dan komoditas fiktif,...
Pasca-Pembentukan Satgas Bersama, Sukanta: Perkuat Kerja Sama Indonesia-Singapura Tangani Karhutla
Wakil Ketua Komisi I DPR RI Sukamta, mendorong penguatan kerja sama Indonesia dan Singapura dalam penegakan hukum kebakaran hutan dan...

