Connect with us

Politik

Bob Hasan: Mekanisme Legislasi Cepat Tetap Wajib Lewati Seluruh Tahapan

Published

on

Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Bob Hasan, menjelaskan bahwa pembentukan undang-undang dapat dilakukan melalui dua mekanisme, yakni prosedur biasa dan prosedur cepat (fast-track legislation).

Dalam mekanisme biasa, pembentukan undang-undang harus melalui sejumlah tahapan, mulai dari perencanaan, penyusunan, harmonisasi, pembahasan, hingga pengesahan. Proses ini dapat berlangsung selama satu hingga dua tahun atau lebih, bergantung pada kebutuhan dan kompleksitas regulasi yang dibahas.

Sementara itu, mekanisme fast-track legislation dapat diterapkan dalam kondisi tertentu yang membutuhkan respons regulasi secara cepat. Bob Hasan mencontohkan, mekanisme tersebut dapat digunakan untuk menindaklanjuti perjanjian internasional yang harus segera diputuskan, perubahan undang-undang yang hanya menyangkut satu atau dua pasal, serta kebutuhan mendesak negara terhadap suatu pengaturan.

“Kalau (pembahasan UU) yang cepat itu juga ada. Tentunya ini ada syarat. Misalkan karena mengarah kepada perjanjian internasional yang harus segera diputuskan, perubahan pasalnya hanya satu atau dua pasal, atau ada kebutuhan mendesak terkait regulasi yang diperlukan negara. Itu bisa dilakukan secara cepat, bahkan bisa satu bulan,” ungkap Bob Hasan di sela Rapat Panja Penyusunan RUU tentang Pembentukan Undang-Undang di Ruang Rapat Baleg, Gedung Nusantara I DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (4/11/2026).

Legislator Fraksi Partai Gerindra itu menegaskan, penerapan fast-track legislation bukan berarti pembentukan undang-undang dilakukan secara tergesa-gesa atau mengabaikan prosedur. Seluruh tahapan legislasi tetap harus dijalankan, meskipun waktu pelaksanaannya lebih singkat dibandingkan mekanisme biasa.

Advertisement

“Jadi, nggak ada secepat-cepatnya, nggak ada tergesa-gesanya. Memang undang-undang dalam pembentukan undang-undang yang cepat itu namanya fast-track legislation. Semua prosedur harus dijalankan, mulai dari perencanaan, penyusunan, pembahasan, sampai pengesahan. Tahapan-tahapannya tetap dilalui, hanya waktunya mungkin berbeda dengan prosedur biasa,” pungkas Bob Hasan.

Mekanisme legislasi cepat juga diterapkan di sejumlah negara dengan model yang berbeda. Di Amerika Serikat, misalnya, dikenal Trade Promotion Authority, yang membatasi Kongres untuk menyetujui atau menolak perjanjian perdagangan tanpa mengubah substansi perjanjiannya.

Di Inggris, terdapat mekanisme emergency legislation atau legislasi darurat yang memungkinkan tahapan pembahasan di dua kamar parlemen dipadatkan melalui kesepakatan lintas fraksi. Salah satu contohnya adalah pengesahan Coronavirus Act 2020 dalam waktu singkat.

Sementara di Prancis, dikenal procédure accélérée, yakni mekanisme yang memungkinkan pembahasan RUU di setiap kamar parlemen dilakukan satu kali sebelum perbedaan pandangan diselesaikan melalui komisi gabungan.

Advertisement
Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BKSAP Dorong Perdamaian Konflik Rusia-Ukraina dalam Dialog dengan Parlemen Eropa BKSAP Dorong Perdamaian Konflik Rusia-Ukraina dalam Dialog dengan Parlemen Eropa
Politik3 hari ago

BKSAP DPR RI Dorong Perdamaian Konflik Rusia-Ukraina dalam Dialog dengan Parlemen Eropa

Badan Kerja Sama Antar-Parlemen (BKSAP) DPR RI mendorong penyelesaian berbagai konflik global melalui dialog dan diplomasi dalam pertemuan Friendly Talk...

Samuel Wattimena Dorong Anak Muda Minati Kerajinan Kain Ulos Guna Bersaing Global Samuel Wattimena Dorong Anak Muda Minati Kerajinan Kain Ulos Guna Bersaing Global
Politik3 hari ago

Samuel Wattimena Dorong Anak Muda Minati Kerajinan Kain Ulos

Anggota Badan Kerja Sama Antar-Parlemen (BKSAP) DPR RI Samuel Wattimena  menekankan pentingnya identitas masing-masing daerah, khususnya terkait pembuatan ulos, yaitu...

BURT DPR Tinjau Pelayanan Jamkestama di RSU Bogor Senior Hospital BURT DPR Tinjau Pelayanan Jamkestama di RSU Bogor Senior Hospital
Politik3 hari ago

BURT DPR RI Tinjau Pelayanan Jamkestama di RSU Bogor Senior Hospital

Badan Urusan Rumah Tangga (BURT) DPR RI meninjau pelaksanaan Program Jaminan Pemeliharaan Kesehatan Utama (Jamkestama) di RSU Bogor Senior Hospital...

Kabupaten Toba Perlu Perkuat Branding dan Inovasi Daerah untuk Go Global Kabupaten Toba Perlu Perkuat Branding dan Inovasi Daerah untuk Go Global
Politik3 hari ago

Syahrul Aidi Maazat: Kabupaten Toba Perlu Perkuat Branding dan Inovasi Daerah untuk Go Global

Ketua Badan Kerja Sama Antar-Parlemen (BKSAP) DPR RI Syahrul Aidi Maazat  mendorong adanya pembentukan branding untuk potensi pariwisata di Kabupaten Toba....

Pelaku Karhutla Harus Dapat Pemberatan Hukuman, Perampasan Keuntungan Korporasi Pelaku Karhutla Harus Dapat Pemberatan Hukuman, Perampasan Keuntungan Korporasi
Politik3 hari ago

Alex Indra Lukman: Pelaku Karhutla Harus Dapat Pemberatan Hukuman, Perampasan Keuntungan Korporasi

Wakil Ketua Komisi IV DPR RI, Alex Indra Lukman meminta Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Kehutanan tidak ragu dalam menindak...

Rano Alfath Apresiasi Polri Tetapkan 20 Korporasi Tersangka Karhutla Rano Alfath Apresiasi Polri Tetapkan 20 Korporasi Tersangka Karhutla
Politik3 hari ago

Mohammad Rano Alfath Apresiasi Polri Tetapkan 20 Korporasi Tersangka Karhutla

Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Moh. Rano Alfath, mengapresiasi langkah Polri menetapkan 20 korporasi sebagai tersangka dalam perkara dugaan...

Didik Haryadi Minta OJK Relaksasi Kredit UMKM Terdampak Bencana Didik Haryadi Minta OJK Relaksasi Kredit UMKM Terdampak Bencana
Politik3 hari ago

Didik Haryadi Minta OJK Relaksasi Segera Terbitkan Kredit UMKM Terdampak Bencana

Anggota Komisi XI DPR RI Didik Haryadi meminta Otoritas Jasa Keuangan (OJK) segera menerbitkan kebijakan relaksasi dan restrukturisasi kredit bagi...

Polri Tetapkan 20 Korporasi Tersangka Karhutla, Puan: Penegakan Hukum Harus Transparan Polri Tetapkan 20 Korporasi Tersangka Karhutla, Puan: Penegakan Hukum Harus Transparan
Politik3 hari ago

Polri Tetapkan 20 Korporasi Tersangka Karhutla, Puan Maharani: Penegakan Hukum Harus Transparan

Ketua DPR RI Puan Maharani menanggapi perkembangan penanganan perkara dugaan kebakaran dan hutan (Karhutla) di mana Polri baru saja mengumumkan...

Pulihkan Hak Korban, UU Perampasan Aset Diusulkan Dapat Rampas Harta Pelaku Pidana Investasi Bodong Pulihkan Hak Korban, UU Perampasan Aset Diusulkan Dapat Rampas Harta Pelaku Pidana Investasi Bodong
Politik3 hari ago

Pulihkan Hak Korban, Habiburokhman: UU Perampasan Aset Diusulkan Dapat Rampas Harta Pelaku Pidana Investasi Bodong

Komisi III menekankan harta pelaku tindak pidana kejahatan di sektor keuangan, mulai dari investasi bodong, trading saham dan komoditas fiktif,...

Pasca-Pembentukan Satgas Bersama, Perkuat Kerja Sama Indonesia-Singapura Tangani Karhutla Pasca-Pembentukan Satgas Bersama, Perkuat Kerja Sama Indonesia-Singapura Tangani Karhutla
Politik3 hari ago

Pasca-Pembentukan Satgas Bersama, Sukanta: Perkuat Kerja Sama Indonesia-Singapura Tangani Karhutla

Wakil Ketua Komisi I DPR RI Sukamta, mendorong penguatan kerja sama Indonesia dan Singapura dalam penegakan hukum kebakaran hutan dan...