Politik
Dasco: DPR dan Pemerintah Sepakati Peningkatan Status PPPK Paruh Waktu Mulai 2027
Published
3 jam agoon
DPR RI bersama pemerintah menyepakati peningkatan status Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu menjadi PPPK penuh waktu. Kebijakan ini tidak hanya mencakup tenaga pendidik, tetapi juga dosen, tenaga kesehatan, petugas pemadam kebakaran, Satpol PP, tenaga teknis, hingga tenaga pelaksana lainnya.
Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, menjelaskan perluasan kebijakan tersebut merupakan tindak lanjut atas berbagai aspirasi masyarakat terkait kepastian status kepegawaian. Aspirasi itu telah dibahas bersama pemerintah melalui serangkaian rapat koordinasi lintas sektor hingga mencapai tahap finalisasi.
“Pada hari ini telah diadakan rapat koordinasi finalisasi tentang aspirasi-aspirasi yang kemudian beberapa waktu lalu telah masuk ke Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia,” ujar Dasco usai Rapat Koordinasi Finalisasi Pembahasan ASN PPPK Paruh Waktu Lintas Sektor di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (6/11/2026).
Mewakili pemerintah, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menjelaskan bahwa keputusan pengangkatan PPPK paruh waktu menjadi penuh waktu kini mencakup berbagai sektor, tidak terbatas pada tenaga pendidikan atau guru.
“Pemerintah mengambil keputusan untuk melakukan pengangkatan saudara-saudara kita yang pegawai dengan status PPPK paruh waktu menjadi penuh waktu. Memang pada saat itu masih sebatas untuk tenaga PPPK paruh waktu yang di tenaga pendidikan atau guru. Nah, setelah beberapa kali kita melakukan perhitungan, maka hari ini kita memutuskan PPPK paruh waktu akan diangkat menjadi PPPK penuh waktu,” jelas Prasetyo.
Ia merinci, kebijakan tersebut mencakup dosen, petugas pemadam kebakaran, Satpol PP, tenaga kesehatan atau medis, tenaga teknis, tenaga pelayanan, serta tenaga pelaksana lainnya.
Selain peningkatan status, PPPK yang telah diangkat menjadi penuh waktu juga diberikan kesempatan mengikuti seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) pada 2027 sesuai persyaratan dan mekanisme yang berlaku.
“Kemudian yang kedua, bagi saudara-saudara kita yang nanti sudah diangkat menjadi PPPK penuh waktu, maka akan diberikan kesempatan yang sama untuk mengikuti tes CPNS yang akan dimulai di tahun 2027,” kata Prasetyo.
Pemerintah juga memutuskan memperpanjang masa kerja sekitar 172.323 guru non-ASN yang mengajar di sekolah negeri, terdaftar dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik), dan masa perjanjian kerjanya berakhir pada Desember 2026. Kebijakan serupa diberikan kepada sekitar 2.482 guru di lingkungan Kementerian Agama.
Prasetyo menambahkan, perpanjangan masa kerja juga akan diberikan kepada tenaga kesehatan dan medis non-ASN. Pemerintah turut mempertimbangkan pengaturan khusus terkait persyaratan batas usia bagi tenaga tertentu yang ingin mengikuti seleksi menjadi PNS.
Di sisi lain, pemerintah merencanakan pembukaan rekrutmen CPNS dengan proses pendaftaran mulai November 2026. Rekrutmen ini diperlukan untuk mengisi kebutuhan pegawai seiring banyaknya PNS yang memasuki masa pensiun setiap tahun sekaligus mendukung pelaksanaan program prioritas pemerintah.
Prasetyo menegaskan, kebijakan penataan kepegawaian tersebut akan diberlakukan secara bertahap mulai 1 Januari 2027 dengan tetap mempertimbangkan kemampuan fiskal negara.
Menutup keterangannya, Dasco menegaskan DPR RI akan terus menampung aspirasi masyarakat dan bekerja sama dengan pemerintah untuk mencari solusi atas berbagai persoalan yang disampaikan masyarakat.
“Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia akan terus berkomitmen menampung aspirasi, kemudian menyelesaikan permasalahan-permasalahan, berpartner dengan pemerintah dalam hal memitigasi dan mencari solusi segala sesuatu aspirasi yang masuk ke DPR,” pungkasnya.
Dasco: DPR dan Pemerintah Sepakati Peningkatan Status PPPK Paruh Waktu Mulai 2027
Habiburokhman: Pemberantasan Korupsi Jadi Fokus Utama RUU Perampasan Aset
Menhan Sjafrie Tekankan Soliditas dan Kewaspadaan Pejabat Kemhan Hadapi Tantangan Tugas Negara
Dasco Serahkan Kasus Penyadapan Ilegal kepada Polri, Minta Komisi III DPR Lakukan Pengawasan
Habiburokhman: RUU Perampasan Aset Harus Berpihak pada Pemulihan Kerugian Korban
Azis Subekti Dorong Sinkronisasi APBN-APBD untuk Beri Kepastian Alokasi Transfer ke Daerah
Presiden Prabowo Perintahkan Revitalisasi Stasiun Gambir dan Monas, Kereta Api Bali Disiapkan
Hasil Ubinan BPS Cirebon Capai 9,2 Ton per Hektare, Petani Gunakan Aplikasi Pureplant
Wamenhan Tinjau Area Gudang Utara Kodam III/Siliwangi
Dedi Mulyadi Tak Bisa Maju Capres 2029 dari Gerindra, Tiket Sudah Diberikan kepada Prabowo?
Sosok Airlangga Masih Dibutuhkan Golkar
Sastra bisa Jadi Ruang Merawat Akal Sehat dan Kewarasan
Dunia Butuh Generasi Muda Bahagia, Tangguh dan Sehat Jiwa
Opini Newsmax, Prabowo dan Peluang Kemakmuran untuk Indonesia
Kalender November 2025: Tanggal Merah, Hari Besar, Weton Jawa dan Hijriah
Turn Back Hoax: [SALAH] Gambar Detik.com Ganjar Menonton Video Bokep

BKSAP DPR RI Dorong Perdamaian Konflik Rusia-Ukraina dalam Dialog dengan Parlemen Eropa
Badan Kerja Sama Antar-Parlemen (BKSAP) DPR RI mendorong penyelesaian berbagai konflik global melalui dialog dan diplomasi dalam pertemuan Friendly Talk...
Samuel Wattimena Dorong Anak Muda Minati Kerajinan Kain Ulos
Anggota Badan Kerja Sama Antar-Parlemen (BKSAP) DPR RI Samuel Wattimena menekankan pentingnya identitas masing-masing daerah, khususnya terkait pembuatan ulos, yaitu...
BURT DPR RI Tinjau Pelayanan Jamkestama di RSU Bogor Senior Hospital
Badan Urusan Rumah Tangga (BURT) DPR RI meninjau pelaksanaan Program Jaminan Pemeliharaan Kesehatan Utama (Jamkestama) di RSU Bogor Senior Hospital...
Syahrul Aidi Maazat: Kabupaten Toba Perlu Perkuat Branding dan Inovasi Daerah untuk Go Global
Ketua Badan Kerja Sama Antar-Parlemen (BKSAP) DPR RI Syahrul Aidi Maazat mendorong adanya pembentukan branding untuk potensi pariwisata di Kabupaten Toba....
Alex Indra Lukman: Pelaku Karhutla Harus Dapat Pemberatan Hukuman, Perampasan Keuntungan Korporasi
Wakil Ketua Komisi IV DPR RI, Alex Indra Lukman meminta Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Kehutanan tidak ragu dalam menindak...
Mohammad Rano Alfath Apresiasi Polri Tetapkan 20 Korporasi Tersangka Karhutla
Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Moh. Rano Alfath, mengapresiasi langkah Polri menetapkan 20 korporasi sebagai tersangka dalam perkara dugaan...
Didik Haryadi Minta OJK Relaksasi Segera Terbitkan Kredit UMKM Terdampak Bencana
Anggota Komisi XI DPR RI Didik Haryadi meminta Otoritas Jasa Keuangan (OJK) segera menerbitkan kebijakan relaksasi dan restrukturisasi kredit bagi...
Polri Tetapkan 20 Korporasi Tersangka Karhutla, Puan Maharani: Penegakan Hukum Harus Transparan
Ketua DPR RI Puan Maharani menanggapi perkembangan penanganan perkara dugaan kebakaran dan hutan (Karhutla) di mana Polri baru saja mengumumkan...
Pulihkan Hak Korban, Habiburokhman: UU Perampasan Aset Diusulkan Dapat Rampas Harta Pelaku Pidana Investasi Bodong
Komisi III menekankan harta pelaku tindak pidana kejahatan di sektor keuangan, mulai dari investasi bodong, trading saham dan komoditas fiktif,...
Pasca-Pembentukan Satgas Bersama, Sukanta: Perkuat Kerja Sama Indonesia-Singapura Tangani Karhutla
Wakil Ketua Komisi I DPR RI Sukamta, mendorong penguatan kerja sama Indonesia dan Singapura dalam penegakan hukum kebakaran hutan dan...

