Connect with us

Politik

Habiburokhman: RUU Perampasan Aset Harus Berpihak pada Pemulihan Kerugian Korban

Published

on

Komisi III DPR RI mulai mengintensifkan pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perampasan Aset terkait Tindak Pidana Korupsi dan Tindak Pidana Lainnya. Pembahasan tersebut ditargetkan rampung pada masa sidang yang dimulai 10 November 2026.

Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, mengatakan percepatan pembahasan dilakukan setelah RUU tersebut ditetapkan sebagai RUU inisiatif DPR. Langkah ini diambil agar regulasi yang telah lama dinantikan masyarakat dapat segera diwujudkan.

“Kalau kemarin kan penyusunan (sebelum ditetapkan di paripurna), sekarang pembahasan (setelah ditetapkan di paripurna menjadi RUU Inisiatif DPR). Kenapa kita mulai (pembahasan) sebelum masa sidang? Karena kita mau gaspol. Kalau bisa, undang-undang ini selesai di masa sidang yang dimulai tanggal 10 besok,” ujar Habiburokhman di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (5/11/2026).

Ia menjelaskan, salah satu substansi yang menjadi perhatian adalah mekanisme pengembalian aset kepada korban tindak pidana, terutama korban penipuan investasi dan investasi bodong. Menurutnya, aset hasil kejahatan tidak seharusnya hanya dikembalikan kepada negara, tetapi juga perlu disalurkan secara langsung kepada para korban.

“Dengan undang-undang ini kita ingin pastikan korban segera mendapat hasil dari aset-aset yang dirampas. Masukan dari banyak sekali korban investasi bodong, mereka mempertanyakan mengapa asetnya dirampas untuk negara, masuk ke negara dulu, baru melalui proses panjang untuk sampai kepada korban,” jelasnya.

Advertisement

Habiburokhman menilai mekanisme pemulihan aset perlu dibuat lebih efektif agar korban tidak harus menunggu terlalu lama untuk mendapatkan kembali kerugiannya. Sebab, dalam sejumlah kasus, pelaku tindak pidana ekonomi masih dapat menikmati aset hasil kejahatan meskipun telah menjalani hukuman penjara.

“Kasihan korbannya tertatih-tatih. Mereka bukan hanya ingin pelakunya dipenjara, tetapi aset mereka kembali. Dalam banyak kasus, pelaku tindak pidana ekonomi investasi bodong itu pasang badan. Tidak apa-apa saya dipenjara lima tahun atau sepuluh tahun, tetapi asetnya sudah triliunan,” ungkap Pejuang Politik Fraksi Partai Gerindra tersebut.

Selain investasi bodong, Komisi III juga menerima usulan agar RUU Perampasan Aset mencakup kejahatan lingkungan, khususnya kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Usulan tersebut menyasar kemungkinan perampasan aset korporasi yang terlibat tindak pidana lingkungan.

Habiburokhman menyebut usulan itu masih akan dibahas lebih lanjut, termasuk kemungkinan penerapannya terhadap korporasi yang selama ini hanya dikenai sanksi administratif berupa pencabutan izin.

“Ya, itu tergantung kesepakatan kawan-kawan nanti. Usulannya seperti itu. Misalnya hanya pidana administrasi, izinnya dicabut, tetapi kompensasinya bagaimana? Itu beberapa isu yang disampaikan kawan-kawan dalam pertemuan-pertemuan kemarin. Nanti apakah akhirnya disepakati, teman-teman bisa lihat nanti,” paparnya.

Advertisement

Dalam pembahasan tersebut, Komisi III juga menyoroti ketentuan pidana mati bagi pelaku tindak pidana korupsi dalam kondisi tertentu. Habiburokhman menegaskan ketentuan tersebut tetap mengacu pada peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Memang terhadap tindak pidana korupsi dengan kondisi tertentu dikenakan hukuman mati. Kita tahu hukuman mati hingga saat ini masih berlaku di Indonesia berdasarkan KUHP Nomor 1 Tahun 2023,” tegasnya.

Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BKSAP Dorong Perdamaian Konflik Rusia-Ukraina dalam Dialog dengan Parlemen Eropa BKSAP Dorong Perdamaian Konflik Rusia-Ukraina dalam Dialog dengan Parlemen Eropa
Politik4 hari ago

BKSAP DPR RI Dorong Perdamaian Konflik Rusia-Ukraina dalam Dialog dengan Parlemen Eropa

Badan Kerja Sama Antar-Parlemen (BKSAP) DPR RI mendorong penyelesaian berbagai konflik global melalui dialog dan diplomasi dalam pertemuan Friendly Talk...

Samuel Wattimena Dorong Anak Muda Minati Kerajinan Kain Ulos Guna Bersaing Global Samuel Wattimena Dorong Anak Muda Minati Kerajinan Kain Ulos Guna Bersaing Global
Politik4 hari ago

Samuel Wattimena Dorong Anak Muda Minati Kerajinan Kain Ulos

Anggota Badan Kerja Sama Antar-Parlemen (BKSAP) DPR RI Samuel Wattimena  menekankan pentingnya identitas masing-masing daerah, khususnya terkait pembuatan ulos, yaitu...

BURT DPR Tinjau Pelayanan Jamkestama di RSU Bogor Senior Hospital BURT DPR Tinjau Pelayanan Jamkestama di RSU Bogor Senior Hospital
Politik4 hari ago

BURT DPR RI Tinjau Pelayanan Jamkestama di RSU Bogor Senior Hospital

Badan Urusan Rumah Tangga (BURT) DPR RI meninjau pelaksanaan Program Jaminan Pemeliharaan Kesehatan Utama (Jamkestama) di RSU Bogor Senior Hospital...

Kabupaten Toba Perlu Perkuat Branding dan Inovasi Daerah untuk Go Global Kabupaten Toba Perlu Perkuat Branding dan Inovasi Daerah untuk Go Global
Politik4 hari ago

Syahrul Aidi Maazat: Kabupaten Toba Perlu Perkuat Branding dan Inovasi Daerah untuk Go Global

Ketua Badan Kerja Sama Antar-Parlemen (BKSAP) DPR RI Syahrul Aidi Maazat  mendorong adanya pembentukan branding untuk potensi pariwisata di Kabupaten Toba....

Pelaku Karhutla Harus Dapat Pemberatan Hukuman, Perampasan Keuntungan Korporasi Pelaku Karhutla Harus Dapat Pemberatan Hukuman, Perampasan Keuntungan Korporasi
Politik4 hari ago

Alex Indra Lukman: Pelaku Karhutla Harus Dapat Pemberatan Hukuman, Perampasan Keuntungan Korporasi

Wakil Ketua Komisi IV DPR RI, Alex Indra Lukman meminta Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Kehutanan tidak ragu dalam menindak...

Rano Alfath Apresiasi Polri Tetapkan 20 Korporasi Tersangka Karhutla Rano Alfath Apresiasi Polri Tetapkan 20 Korporasi Tersangka Karhutla
Politik4 hari ago

Mohammad Rano Alfath Apresiasi Polri Tetapkan 20 Korporasi Tersangka Karhutla

Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Moh. Rano Alfath, mengapresiasi langkah Polri menetapkan 20 korporasi sebagai tersangka dalam perkara dugaan...

Didik Haryadi Minta OJK Relaksasi Kredit UMKM Terdampak Bencana Didik Haryadi Minta OJK Relaksasi Kredit UMKM Terdampak Bencana
Politik4 hari ago

Didik Haryadi Minta OJK Relaksasi Segera Terbitkan Kredit UMKM Terdampak Bencana

Anggota Komisi XI DPR RI Didik Haryadi meminta Otoritas Jasa Keuangan (OJK) segera menerbitkan kebijakan relaksasi dan restrukturisasi kredit bagi...

Polri Tetapkan 20 Korporasi Tersangka Karhutla, Puan: Penegakan Hukum Harus Transparan Polri Tetapkan 20 Korporasi Tersangka Karhutla, Puan: Penegakan Hukum Harus Transparan
Politik4 hari ago

Polri Tetapkan 20 Korporasi Tersangka Karhutla, Puan Maharani: Penegakan Hukum Harus Transparan

Ketua DPR RI Puan Maharani menanggapi perkembangan penanganan perkara dugaan kebakaran dan hutan (Karhutla) di mana Polri baru saja mengumumkan...

Pulihkan Hak Korban, UU Perampasan Aset Diusulkan Dapat Rampas Harta Pelaku Pidana Investasi Bodong Pulihkan Hak Korban, UU Perampasan Aset Diusulkan Dapat Rampas Harta Pelaku Pidana Investasi Bodong
Politik4 hari ago

Pulihkan Hak Korban, Habiburokhman: UU Perampasan Aset Diusulkan Dapat Rampas Harta Pelaku Pidana Investasi Bodong

Komisi III menekankan harta pelaku tindak pidana kejahatan di sektor keuangan, mulai dari investasi bodong, trading saham dan komoditas fiktif,...

Pasca-Pembentukan Satgas Bersama, Perkuat Kerja Sama Indonesia-Singapura Tangani Karhutla Pasca-Pembentukan Satgas Bersama, Perkuat Kerja Sama Indonesia-Singapura Tangani Karhutla
Politik4 hari ago

Pasca-Pembentukan Satgas Bersama, Sukanta: Perkuat Kerja Sama Indonesia-Singapura Tangani Karhutla

Wakil Ketua Komisi I DPR RI Sukamta, mendorong penguatan kerja sama Indonesia dan Singapura dalam penegakan hukum kebakaran hutan dan...