Connect with us

Politik

Sepekan, 8.107 Lembar Surat Suara Rusak

Published

on

Kabarpolitik.com,MAROS — Sekitar 8.107 lembar surat suara (Susu) di Kabupaten Maros mengalami kerusakan. Temuan ini setelah sepekan dilakukan pelipatan dan penyortiran oleh para petugas penyortiran surat suara.

Kerusakannya rata-rata terdapat bercak atau noda tinta juga ada yang dalam kondisi tersobek.

Salah satu komisioner KPU Maros, Saharuddin Datuk mengatakan hingga saat ini, tercatat sudah ada 8.107 lembar surat suara rusak.

“Jadi kita anggap rusak karena adanya bercak tinta atau sobek. Kemungkinan masih akan bertambah karena proses penyortiran dan pelipatan masih ada dua hari ke depan,”sebutnya.

Datuk mengatakan surat suara yang rusak itu akan dilaporkan ke KPU Sulsel dan pusat untuk dilakukan penggantian.

Saat ini kata dia, KPU Maros baru menerima kertas suara untuk DPR RI, DPRD provinsi, dan DPRD kabupaten yang totalnya mencapai 476.234 lembar. Sementara untuk kertas suara DPD RI dan presiden sedang dalam proses pengiriman.

“Ini baru kertas suara kabupaten. Kalau untuk DPD RI sama presiden itu masih dalam proses pengiriman. Kemungkinan akan tiba besok ke sini melalui pelabuhan Makassar,” jelasnya.

Dia juga mengatakan dalam proses pelipatan dan penyortiran surat suara ini pihak KPU Maros melibatkan 150 orang warga untuk menyortir dan melipat kertas suara itu.

“Awalanya kita hanya melibatkam 150 orang warga untuk melakukan penyortiran. Namun, karena merasa kurang, jumlah itu lalu ditambahkan menjadi 200 orang,” katanya.

Mengenai upah kata dia secara borongan dengan anggaran Rp190 juta atau Rp90 perlembarnya.

“Kita awalnya memprediksi akan selesai dengan jumlah 150 orang, tapi sepertinya tidak. Makanya kita tambah jadi 200 orang. Kalau anggaran pelipatan ini kita siapkan Rp 190 juta dan itu kita pakai sistem borongan,” terangnya.

Pengerjaan pelipatan kertas suara itu, memang melibatkan banyak kalangan ibu rumah tangga. Dimana mereka datang mulai pukul 08.00-17.00 Wita.

Proses pelipatan itu dibagi dalam beberapa kelompok dengan tugas yang berbeda-beda.

Salah seorang warga yang ikut serta melakukan pelipatan, Sumiati mengaku jika ia sejak pagi melakukan pelipatan. “Jadi kita dibagi beberapa kelompok. Ada yang menyortir yang rusak, ada yang melipat ada juga yang mengumpulkan,” katanya.

Diakuinya ia sangat senang ikut melakukan pelipatan dan penyortiran. “Daripada di rumah saja. Lumayan buat tambah-tambah penghasilan,” akunya

Prosesi penyortiran dan pelipatan kertas suara ini dijaga ketat petugas Polres Maros.

Sekadar diketahui untuk Kabupaten Maros yang meliputi 14 kecamatan, KPU telah menetapkan jumlah daftar pemilih tetap (DPT) sebanyak 245.041 orang. (rin)

source

Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *