Politik
PPP Tolak Wacana Amandemen UUD 1945

Kabarpolitik.com – Wacana amendemen UUD 1945 terus bergulir. Banyak pihak yang mengkhawatirkan perubahan tersebut akan terjadi secara menyeluruh. Salah satunya sekjen Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Arsul Sani.
Dirinya mengatakan, pihaknya tak setuju bila amendemen UUD 1945 dilakukan secara menyeluruh. Dia meminta kepada PDIP selaku parpol yang menginsiasi adanya revisi itu menjelaskan kepada masyarakat ihwal apa saja yang akan dilakukan perubahahan dalam konstitusi tersebut.
“Jadi PPP terbuka terhadap kemungkinan dilakukannya amendemen terbatas tersebut sepanjang yang menginisiasi menjelaskan dulu materinya dan disampaikan secara luas kepada masyarakat untuk mendapatkan berbagai sudut pandang,” tuturnya pada wartawan Kabarpolitik.com di Jakarta, Senin (19/8).
Arsul mengungkapkan, pihaknya setuju dengan revisi UUD 1945 hanya pada bagian menghidupkan kembali Garis Besar Haluan Negara (GBHN). Namun, sebelum itu kembali diaktifkan, harus dilakukan kajian secara matang oleh seluruh fraksi agar tidak terjadi peraturan yang tumpang tindih.
“Yang penting apa yang mau diamandemen secara terbatas, disepakati dahulu sebelumnya oleh seluruh fraksi-fraksi dan kelompok DPD sebelum Sidang MPR,” ujarnya.
Sebelumnya diketahui Fraksi PDI Perjuangan di MPR RI akan kembali mengajukan proposal amendemen terbatas UUD 1945 di masa jabatan 2019-2024. Hal ini menjadi perbincangan serius di samping isu komposisi pimpinan MPR.[ab]
