Connect with us

Politik

Penambahan Kursi MPR Hanya Untuk Penuhi Syahwat Politik

Published

on

Kabarpolitik.com- Pengamat politik Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Syamsuddin Haris menilai, penambahan pimpinan MPR menjadi 10 orang hanya untuk memenuhi syahwat kekuasaan dan bagi-bagi jabatan.

“Itu hanya bagi-bagi jabatan diantara parpol karena tidak ada kaitannya dengan kinerja MPR. Sangat disesalkan bahwa partai-partai hanya mementingkan diri sendiri dan mengkhianati kepentingan rakyat,” ujar Syamsudin kepada Kabarpolitik.com saat dihubungi, Sabtu (7/9/2019).

Pemenuhan syahwat politik itu, kata Syamsuddin, dilakukan DPR dengan jalan merevisi Undang-Undang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (MD3). Untuk itu, Syamsuddin berharap Presiden Jokowi menolak revisi itu.

Sebelumnya, seluruh fraksi di DPR telah menyetujui rencana penambahan pimpinan MPR menjadi 10 orang melalui revisi Undang-Undang MD3. Persetujuan semua fraksi disampaikan dalam rapat di paripurna DPR. [sgh]

Sumber