Politik
Larangan Tinggalkan DKI Jakarta Tak Berlaku Buat Pendukung Airlangga?

Kabarpolitik.com.COM – Larangan dari Ketua Umum Partai Golkar, Airlangga Hartarto, kepada seluruh legislator partainya di DPR meninggalkan Jakarta sampai pelaksanaan musyawarah nasional (munas) pada awal Desember mendatang ternyata tak digubris.
Sebab, kader Golkar yang juga Wakil Ketua DPR Aziz Syamsuddin tetap meninggalkan Jakarta. Aziz mengunjungi Sampit di Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah pada Rabu (20/11) lalu dalam rangka perayaan ultah ke-55 Partai Golkar. Mantan ketua Komisi III DPR itu dikenal sebagai pendukung Airlangga Hartarto dalam bursa calon ketua umum Golkar.
Menurut pengamat komunikasi politik dari Universitas Indonesia (UI), Ari Junaedi, tindakan Aziz meninggalkan Jakarta tentu tak akan dianggap sebagai pelanggaran atas larangan yang dikeluarkan DPP Golkar. Sebab, bisa jadi Aziz membawa kepentingan Airlangga. “Aziz tidak mungkin dianggap melanggar jika kehadirannya di Kalteng juga membawa kepentingan Airlangga,” kata Ari di Jakarta, Sabtu (23/11/2019).
Menurut Ari, pembiaran terhadap pelanggaran itu justru makin menampakkan upaya Airlangga mempertahankan dirinya di posisi ketua umum Golkar. Oleh karena itu, Ari menduga larangan tersebut merupakan cara Airlangga membendung konsolidasi pihak-pihak di Golkar yang menentangnya.
Lebih lanjut Ari mengatakan, dirinya sejak awal sudah berpendapat bahwa larangan yang dikeluarkan DPP Golkar itu akan memperlihatkan kepanikan Airlangga jelang munas. Menurut mantan wartawan itu, cara-cara yang ditempuh Airlangga justru akan memicu perlawanan kader-kader Golkar yang mendukung kandidat lain.[ab]
