Connect with us

Politik

NasDem Ajukan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual Masuk Prolegnas Prioritas

Published

on

Kabarpolitik.com – Fraksi NasDem mengusulkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Penghapusan Kekerasan Seksual ke dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) prioritas 2020-2024.

Partai NasDem berharap beberapa RUU krusial yang diajukan NasDem dapat masuk dalam Prolegnas 2020. “Kami meminta agar RUU Penghapusan Kekerasan Seksual dimasukkan ke dalam Daftar Prolegnas Prioritas,” kata Anggota Badan Legislasi (Baleg) Ketua Kelompok Fraksi Partai NasDem, Taufik Basari di Jakarta, Kamis (5/12/2019).

Selain RUU PKS, Partai NasDem juga mengajukan RUU tentang Advokat, RUU tentang Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi, RUU tentang Otonomi Khusus Bagi Provinsi di Tanah Papua, RUU tentang Masyarakat Hukum Adat sebagai usulan Fraksi NasDem ke dalam Prolegnas 2020.

“Kami juga mengajukan RUU yang akan menggunakan metode Omnibus Law yakni Kitab Undang-Undang Hukum Administrasi Umum yang diharapkan dapat menyatukan pengatutan tentang administrasi yang tersebar di berbagai undang-undang,” jelasnya.[asa]

Sumber