Connect with us

Politik

DPD RI Sebut Petani Belum Jadi Prioritas Negara

Published

on

Kabarpolitik.com – Komite II DPD menilai Undang-Undang (UU) No. 22 Tahun 2019, tentang Sistem Budi Daya Pertanian Berkelanjutan belum berpihak kepada petani. Lantaran secara spesifik UU tersebut belum mengatur hak petani, bahkan pergerakan petani masih dibatasi.

“Seharusnya UU Sistem Budi Daya Pertanian Berkelanjutan untuk meningkatkan peran petani. Namun faktanya petani masih disusahkan baik pupuk, bibit, lahan dan lain-lain,” kata Wakil Ketua Komite II Bustami Zainudin, saat RDPU dalam rangka pengawasan UU Nomor 22 Tahun 2019 di Gedung DPD RI, Jakarta Pusat, pada Rabu (05/02/2020).

Selain itu, menurut Bustami, UU Sistem Budi Daya Pertanian Berkelanjutan dinilai berpihak pada kepentingan perusahaan benih besar. Akibatnya, petani dibuat bergantung terhadap benih hasil produksi mereka.

“Alhasil keragaman benih jadi berkurang dan banyak benih yang tidak cocok dengan karakteristik sawah di desa yang berbeda-beda,” tutup senator asal Lampung ini. [rif]

 

 

Sumber

Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *