Connect with us

Politik

Komisi III Ungkap Banyak Bandar Narkoba Besar Tidak Tersentuh

Published

on

Kabarpolitik.com – Ketua Komisi III DPR RI Herman Hery menekankan kepada Badan Narkotika Nasional (BNN) agar melakukan penindakan pemberantasan bandar narkoba secara strategis.

Dia menilai BNN belum melakukan langkah yang progresif dalam pemberantasan narkoba, bahkan Hery pun mengungkapkan masih banyak bandar besar pengedar narkoba yang tidak tersentuh penindakan aparat penegak hukum.

“Kami ingin melihat langkah-langkah penindakan, bukan rehabilitasi. Penindakan secara strategis menghentikan peredaran narkoba dalam konteks jumlah yang signifikan besar,” kata Hery di Jakarta, Rabu (12/2/2020).

Politisi Fraksi PDI Perjuangan ini mengatakan, penindakan yang dilakukan BNN sekarang masih sporadis, bahkan ada isu penindakan hanya pada kelompok yang bukan kelompoknya. Namun Hery enggan merinci tentang kelompok tersebut. Menurutnya yang ditindak sporadis hanya kelompok tertentu saja.

“Yang ditindak bukan bandar, itu pengecer. Bagaimana menindak bandar gede yang uangnya berputar puluhan triliun. Yang penetrasi kebijakannya sudah masuk ke aparat penegak hukum. Kebijakan penempatan aparat. Itu kan bandar gede yang berkedok pengusaha biasa,” jelasnya.

Dia pun menjabarkan soal sistem rehabilitasi yang dinilai tidak jelas. Bahkan dia mengatakan rehabilitasi jadi sarana bisnis para mantan pejabat penegak hukum yang sudah pensiun, dan punya rumah rehabilitasi.

“Dan ini menjadi proyek, uangnya dari mana? Dari APBN bahkan dari sumbangan luar negeri. Kalau begini caranya tidak akan selesai,” tuturnya.

Dia juga menjelaskan, bahwa langkah BNN dalam penindakan pemberantasan narkoba tidak bisa berjalan sendiri. Menurutnya BNN harus melakukan kerja sama startegis dengan penegak hukum lainnya.

“Contoh apa yang sudah dilakukan BNN dengan PPATK, terkait memprofailing duit-duit narkotika yang begitu besar jumlahnya. Yang sudah dilakukan pencucian tentunya. Ini harus ditelisik secara spesifik. Nah yang ingin kami tahu, apa langkah-langkah BNN,” tegasnya. [rif]