Jabodetabek
Penutupan Gedung DPRD Diperpanjang Hingga 9 Agustus
Penutupan Gedung DPRD DKI yang sejatinya berakhir, Senin (3/8) hari ini, diperpanjang lagi hingga Minggu (9/8) nanti. Kebijakan ini diumumkan secara resmi oleh Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetio Edi Marsudi, melalui surat keputusan nomor 533/-1.772.11.
“G edung DPRD ditutup dan dilakukan penyemprotan disinfektan”
Menurut Pras, penutupan dilakukan guna memutus mata rantai penyebaran COVID-19 dan penerapan protokol kesehatan. Selama tidak ada aktivitas dewan, gedung DPRD akan disterilisasi dengan melakukan penyemprotan cairan disinfektan.
“Untuk melaksanakan protokol kesehatan maka gedung DPRD ditutup dan dilakukan penyemprotan disinfektan , mulai hari ini sampai Minggu, 9 Agustus,” ujar Pras, Senin (3/8).
Pras menerangkan, kegiatan kerja dan aktivitas dewan akan kembali dimulai pada Senin, 10 Agustus. Untuk yang sudah terjadwal akan kembali dijadwalkan melalui pembahasan Badan Musyawarah (Bamus) DPRD DKI.
rn(rls/kp)


