Connect with us

Politainment

Pengacara Vicky Prasetyo: Jaksa Pun Marah Jika Melihat Istrinya Berduaan dengan Lelaki Lain

Published

on

KABARPOLITIK.COM — Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan saksi ahli bahasa dalam sidang lanjutan kasus dugaan pencemaran nama baik dengan terdakwa Vicky Prasetyo. Sidang kasus tersebut kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Rabu (23/9/2020).

Kata-kata soal perzinaan pun menjadi perdebatan di dalam persidangan. Mulai dari asal katanya sampai maksud kata perzinaan dalam arti secara linguistik dan seperti apa konteksnya menurut KBBI.

Ramdan Alamsyah selaku kuasa hukum Vicky Prasetyo mengatakan bahwa apa yang dijelaskan ahli bahasa hanya mengacu pada apa yang sudah tersaji dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) di kepolisian berdasarkan keterangan saksi.

“Tadi waktu saya tanyakan katanya melihat video. Saya tanya melihat videonya nggak? Dia bilang tidak. Kemudian dilihatkan SP3. Benar dilihat nggak? Tidak. Kalau itu yang terjadi dia hanya merujuk pada BAP saksi. Saksi ini hanya menerangkan sajian saja,” tutur Ramdan Alamsyah.

Mantan pengacara Eyang Subur dan Ahmad Dhani itu mengatakan dirinya sempat bertanya konteks perzinaan yang sempat diucapkan Vicky Prasetyo dalam insiden penggerebekan pada 2018 lalu terhadap Angel Lelga. Tapi, saksi ahli justru terlihat bimbang.

“Saya tanya. Kalau saksi ahli melihat istri sama laki-laki lain di dalam kamar gimana? Saksi ahli bimbang, dia bilang marah. Jadi wajar jika terucap kata zina itu,” ungkapnya.

(Fajar)

Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *