Daerah
Abdul Basyid Has Dorong Pemerintah Atasi Limbah Oli di Perairan Kepri
Batam – Setiap tahunnya limbah oli mencemari wilayah perairan Provinsi Kepulauan Riau, dan hingga saat ini belum teratasi. Pencemaran tersebut bersumber dari aktivitas tank cleaning yang dilakukan di perairan Out Port Limit (OPL) perbatasan Indonesia, Malaysia, dan Singapura.
Perlu adanya kerjasama semua tingkatan pemerintahan untuk mengatasi persoalan yang sudah puluhan tahun tersebut. Sinergisitas antara pemerintah pusat dalam hal ini, Kementrian Kemaritiman, Kementrian Kelautan dan Persoalan, dan SKK Migas bersama dengan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) bersama stakeholder lainnya, karena persoalan limbah oli berkaitan dengan negara tetangga. Maka butuh kerjasama semua pemnagku kebijakan.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Dewan Perwakilan Daerah Partai Kebangkitan Bangsa Kepri, Abdul Basyid Has meminta keseriusan semua pihak untuk menyelesaikan limbah yang setiap tahun mencemari perairan Kepri. Kedepan masyarakat berharap penyelesaian tidak hanya sampai pada ruang-ruang rapat, tapi ada tindakan yang seminimalnya mengurangi tingkat pencemaran setiap tahunnya.
“Kita menantikan tindakan konkrit dari pemerintah untuk mengatasi pencemaran limbah oli, selam bertahun-tahun kita hanya menduga-duga siapa pelakunya, bahkan tidak bisa menegakan hukum diperairan kita sendiri. Selain itu, pencemaran tersebut akan berdampak jangka panjang pada ekosistem laut, dan berbahaya untuk masa depan Kepri dan Indonesia. Kedepan kita akan mendorong kebijakan yang fokus menangani hal tersebut,” jelas Abdul Basyid Has saat dimintai komentar di Batam, Rabu (23/1/2019).