Connect with us

Politik

Abdul Wachid Desak Pencarian Tuntas Jemaah Haji yang Hilang di Arab Saudi

Published

on

Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Abdul Wachid, mendesak pemerintah untuk menuntaskan pencarian terhadap tiga jemaah haji Indonesia yang dilaporkan hilang di Arab Saudi. Ia menyoroti bahwa ketiganya diduga mengalami demensia, sehingga rentan tersesat.

“Ada jemaah yang hilang karena mengalami demensia. Tengah malam mereka keluar tanpa pamit dan hingga kini belum ditemukan,” ujar Wachid di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (1/6/2025).

Wachid menyatakan telah meminta Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama untuk bekerja sama intensif dengan otoritas Arab Saudi, termasuk Kantor Urusan Haji, Komjen, dan KBRI, guna menuntaskan pencarian.

“Saya sudah minta agar terus dilakukan pencarian sampai mereka ditemukan. Harus ada kerja sama dengan semua pihak di Saudi,” tegasnya.

Ia menambahkan, Komisi VIII DPR akan terus memantau perkembangan kasus ini dan meminta laporan berkala dari Kemenag. “Ini soal nyawa. Kita harus serius urus sampai ketemu,” tambahnya.

Sebelumnya, Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) melaporkan bahwa hingga kini terdapat tiga jemaah haji yang belum kembali ke kloternya. Ketiganya dilaporkan hilang pada waktu berbeda dan telah dilaporkan ke kepolisian Arab Saudi.

Menurut Kabid Perlindungan Jemaah PPIH, Harun Arrasyid, pencarian dilakukan secara intensif dan terus berkoordinasi dengan pihak syarikah dan otoritas setempat.

Berikut identitas tiga jemaah yang hilang:

  • Nurimah (80 tahun) – Kloter PLM 19, hilang sejak 28 Mei dari Hotel 614 di Makkah.
  • Sukardi (67 tahun) – Kloter SUB 79, hilang sejak 29 Mei dari Hotel 813.
  • Hasbulah (73 tahun) – Kloter BDJ 07, terakhir terlihat meninggalkan Hotel 709 pada 17 Juni dini hari.

Pihak PPIH memastikan pencarian terus dilakukan dengan melibatkan berbagai unsur terkait demi keselamatan para jemaah.

Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *