Connect with us

Politik

Abdul Wachid: Pentingnya Pendidikan Keagamaan Membentuk Etika dan Moral Siswa dan Santri

Ketua Tim Kunjungan Kerja Reses Komisi VIII DPR RI Abdul Wachid mengharapkan agar pengelolaan pendidikan keagamaan, baik secara umum di Jawa Tengah dan khususnya di Kota Surakarta, perlu dilaksanakan secara baik. Hal ini sangatlah penting, karena pendidikan keagamaan memiliki signifikansi yang baik dalam konteks sosial dan personal.

“Ya pendidikan keagamaan dapat menguatkan identitas keagamaan serta membantu seseorang untuk memahami nilai-nilai, keyakinan, dan praktik keagamaan yang mereka anut,” kata Abdul Wachid kepada Parlementaria usai memimpin pertemuan di Madrasah Aliyah 2 Surakarta, Jawa Tengah, Selasa (16/7/2024).

Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI ini mengungkapkan bahwa pendidikan agama dapat membentuk etika dan moral. Sehingga, pada prinsipnya etika dan moral yang ditanamkan pada santri berlandaskan dengan nilai agama, Pancasila dan UUD 1945.

“Pendidikan keagamaan dapat mengembangkan etika dan moral. Prinsip-prinsip moral dan etika yang diajarkan kepada para siswa dan santri yang menuntut ilmu di lembaga pendidikan keagamaan harus berpijak kepada nilai-nilai agama, Pancasila, dan UUD 1945. Dengan demikian, siswa diharapkan memiliki karakter keagamaan dan sekaligus memiliki jiwa nasionalis,” ucapnya.

Legislator Gerindra ini juga menambahkan bahwa pendidikan keagamaan juga dapat meningkatkan spiritualitas siswa dan santri. Salah satu pembeda pendidikan keagamaan dengan pendidikan umum adalah dalam hal spiritualitas. Dengan spiritualitas yang ditanamkan kepada siswa dan santri, mereka diharapkan tidak hanya pintar dan cerdas dalam pengetahuan, tapi juga cerdas secara emosional.

Selain itu, Abdul Wachid menyampaikan Kementerian Agama RI yang diberi amanah mengelola pendidikan keagamaan harus diterapkan sesuai amanat perundang – undangan.

“Oleh karena itu, jajaran Kementerian Agama RI yang diberi mandat untuk mengelola pendidikan keagamaan harus menjalankan amanat tersebut sebagaimana ketentuan perundang-undangan, sehingga dapat memenuhi kebutuhan masyarakat. Komisi VIII DPR RI selalu mendukung peningkatan pengelolaan pendidikan keagamaan dalam hal anggaran dan legislasi,” pungkasnya.

Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *