Politik
Acungkan Salam Dua Jari di Sentul, Kemendagri Peringatkan Anies

Kabarpolitik.com, JAKARTA – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menegur Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang mengacungkan dua jari dalam acara Konferensi Nasional Partai Gerindra di Sentul, Bogor, Senin (17/12). Tindakan mantan Mendikbud tersebut dilarang oleh Kemendagri.
“Kemendagri akan memperingatkan, boleh hadir tapi lain kali tidak boleh memberikan simbol dukungannya, seperti angkat dua jari. Mungkin Gubernur DKI tidak menyadari hal ini tidak boleh,” kata Dirjen Otonomi Daerah Kemendagri Soni Sumarsono saat dikonfirmasi, Selasa (18/12).
Soni Sumarsono mengatakan, sebelumnya Anies telah mengajukan izin untuk menghadiri Konferensi Nasional Partai Gerindra di Sentul, Bogor, dan kehadirannya tidak dalam posisi kampanye, sehingga tidak perlu cuti.
“Pak Anies sudah mengajukan izin untuk memenuhi undangan Gerindra dalam kapasitas sebagai Gubernur DKI. Kehadirannya tidak dalam posisi untuk kampanye sehingga tidak perlu cuti,” ucapnya.
Kendati sudah mengantongi izin, kata Sumarsono, Anies telah menyalahi aturan karena telah mengacungkan dua jari. Gestur salam dua jari itu identik dengan paslon Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.
“Kesalahan lebih pada mengacungkan dua jari tanda kampanye Prabowo-Sandi. Harusnya diam,” tegasnya.
Namun mengenai isi pidato Anies pada acara Gerindra tersebut, Kemendagri mempersilakan Bawaslu untuk mengeceknya. “Soal substansi pidato, Bawaslu yang harus ngecek,” pungkasnya. (ce1/rdw/JPC)
