Politik
Ahhh…Sayangnya, PSI Tak Bisa Ikut “Berperang” di Senayan

NDOPOLITIKA – Ketua DPP Bidang Eksternal Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Tsamara Amany, menolak adanya revisi UU KPK. Dia menganggap keinginan revisi Undang-undang tersebut hanya menjadi pintu masuk oknum-oknum, yang ingin melemahkan peran lembaga antirasuah dalam pemberantasan korupsi di tanah air.
“Saya menolak revisi UU KPK. Kita tahu bahwa upaya revisi ini adalah pintu untuk melemahkan pemberantasan korupsi di Indonesia,” kata Tsamara Amani dalam keterangannya, Minggu (8/9).
Katanya, revisi UU KPK seakan diproyeksikan untuk mencabut taring KPK dalam pemberantasan. “Kalau kami berada di DPR, pasti kami akan lawan dengan segala upaya,” ujar perempuan berambut panjang ini.
Dalam revisi UU KPK, disebutkan usulan membentuk Dewan Pengawas yang dibentuk oleh DPR. Fungsi badan tersebut, salah satunya adalah memberikan kewenangan persetujuan untuk penyadapan, penyitaan dan penggeledahan.
Dia pun khawatir hal ini bisa berimplikasi pada munculnya kecurigaan terkait independensi KPK. Sebab selama ini KPK merupakan lembaga independen yang tak bisa diintervensi oleh lembaga atau badan lainnya. “Konsep Dewan Pengawas di sini sangat absurd,” sebut dia.
Menurut Tsamara, awalnya ia mengira revisi UU KPK demi memperkuat lembaga antirasuah tersebut. Tapi kenyataannya, revisi itu disebutnya sangat kental dalam upaya pelemahan KPK.
Maka dari itu, menurut dia memang sudah sepatutnya rencana merevisi UU KPK ditolak penuh. “Awalnya kami berpikir soal revisi terbatas untuk membuat KPK lebih transparan, karena memang manusia atau lembaga mana pun tak ada yang sempurna,” ucap dia
“Tapi, kami sadar bahwa upaya pelemahan lebih kental di sini. Revisi RUU KPK harus ditolak,” tutupnya.[asa]
