Nasional
Anak di Bawah Umur Tidur di Bus, Kakek Gituin Saat Dini Hari

Kabarpolitik.com, KUDUS– Elias Hendis seorang kakek berusia 61 tahun sungguh bejat. Dia diduga kuat mencabuli anak di bawah umur di dalam bus tujuan Jakarta-Bima, Nusa Tenggara Barat, yang ditumpanginya.
Pria yang bekerja sebagai petani itu akhirnya diringkus jajaran Reskrim Polres Kudus, Jawa Tengah.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, Elias melakukan aksinya saat korban tidur. Saat itu Elias dan korban memang duduk bersebelahan.
Elias yang merupakan warga Desa Kolang, Kelurahan Sompang Kolang, Kecamatan Kuwus, Kabupaten Manggarai Barat, pun harus mempertanggungjawabkan perbuatannya.
”Korban duduk di kursi nomor 24 dan tersangka duduk di kursi nomor 23,” kata Kasat Reskrim Polres Kudus AKP Rismanto.
Kementerian Investasi Harus Jamin Penanaman Modal Mudah
Warga Desa Pajukukang Antre untuk Dapat Air Bersih
CPNS 2018 Lulus SKD Tak Jelas, Ini Solusi Kemenpan RB
Pembekuan Lema Unhas, Mantan Presiden KMKM Angkat Bicara
Endus Dugaan Penimbunan Elpiji, Polisi Sasar Kafe dan Rumah Makan
Berdasarkan laporan yang diterima Polres Kudus, dugaan pencabulan terjadi pada Senin (8/7) sekitar pukul 02:00 WIB.
Saat itu kepala korban bersandar di bahu Elias. Elias gelap mata. Dia menggunakan tangannya untuk gituin organ vital korban.
Anak di bawah umur itu kaget dan terbangun. Dia lantas menangis, meminta tolong, dan meninggalkan tempat duduknya.
Saat itu Elias berpura-pura tidur dan merasa tidak melakukan perbuatan terlarang.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat Undang-Undang perlindungan anak dengan kurungan maksimal tiga tahun penjara.
”Kepada seluruh masyarakat, terutama perempuan, agar hati-hati saat bepergian,” tuturnya. (jpnn)
.fb_iframe_widget_fluid_desktop iframe {
width: 100% !important;
}
The post Anak di Bawah Umur Tidur di Bus, Kakek Gituin Saat Dini Hari appeared first on FAJAR.
