Politik
Anwar Usman Akui Putusan MK Tak akan Memuaskan Semua Pihak

Kabarpolitik.com, JAKARTA–Ketua majelis hakim konstitusi (MK), Anwar Usman menyatakan, sembilan hakim konstitusi telah berijtihad terkait hasil putusan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) pilpres 2019. Dia mengingatkan, hasil putusan MK tentu tidak akan memuaskan semua pihak.
“Kami telah berijtihad dan berusaha sedemikian rupa untuk mengambil putusan dalam perkara ini, yang tentu saja harus didasarkan pada fakta-fakta yang terungkap dan terbukti di dalam persidangan,” kata Anwar Usman memimpin jalannya persidangan di gedung MK, Jakarta Pusat, Kamis (27/6).
Anwar meminta semua pihak menyimak pertimbangan dan amar putusan majelis hakim konstitusi. Hal ini dilakukan agar tidak ada pihak yang kecewa terkait putusan MK.
Selain itu, dia memastikan, putusan yang diambil majelis hakim konstitusi dapat dipertanggungjawabkan kepada Tuhan Yang Maha Esa. Hal ini sesuai amanah yang termaktub dalam Alquran Surat Annisa ayat 258 dan 135.
“Kami menyadari sepenuhnya, bahwa putusan ini tak mungkin memuaskan semua pihak. Untuk itu kami mohon jangan dijadikan ajang saling hujat dan saling memfitnah,” tegas Anwar.
Di luar persidangan, Ketua Tim Hukum Prabowo-Sandiaga, Bambang Widjojanto mengatakan, pihaknya terus memperbanyak doa menjelang putusan MK. BW sapaan akrab Bambang, mengaku optimistis terkait putusan MK.
“Banyakin doa saja. Dari awal Anda bisa lihat muka saya apakah ada kecemasan? Kan nggak,” ucap BW.
Menurut BW tugas tim hukum adalah membangun optimisme dan merumuskan argumen agar meyakinkan majelis hakim. Ia pun yakin saksi fakta dan saksi ahli yang sudah dihadirkan pihaknya dapat membuktikan gugatan yang diajukannya.
“Nggak ada yang bisa meng-counter ahli kami. Coba siapa yang bisa counter? Nggak ada. Baik pertanyaan temohon, pihak terkait, atau ahli pihak terkait itu nggak ada,” ungkapnya.
“Terus kedua yang kami ajukan kan hal-hal baru yang selama ini belum pernah bagian dasar dari sengketa. Apa itu? Kami bisa merumuskan dalil kecurangan dari scientific identification dan salah satunya dari forensik. Siapa yang bisa counter hasil forensik? Nggak ada,” jelas BW.
Hakim MK Baca Putusan, Massa Gaungkan Surat Yasin di Patung Kuda
Kekeringan, Warga Gowah Cari Air Bersih di Hutan
MA Tolak Gugatan Prabowo-Sandiaga, Ini Respons PKS
Mahfud MD: Hakim Sekalipun Bisa Dipenjarakan
Sementara itu, Ketua tim hukum Jokowi-Ma’ruf, Yusril Ihza Mahendra yakin, MK akan menolak gugatan yang dilayangkan BPN Prabowo-Sandi. Yusril menyebut, MK akan menangkan Jokowi-Ma’ruf karena pemohon Prabowo-Sandi tidak mampu membuktikan gugatannya.
“Nanti kita lihat putusan MK, kita yakini mereka telah diberi kesempatan membuktikan, tanpa kami bantahpun mereka gagal buktikan itu. Jadi, dokumen maupun ahli dan saksi yang dihadirkan itu sebagian besar tidak membuktikan apa-apa dalam sidang,” tegas Yusril.
Kendati demikian, lanjutnya, jika tujuannya bukan kemenangan tapi karena mengajarkan pendidikan pada publik terkait politik itu merupakan sikap yang bijak. “Pak Andre Rosiade katakan, mereka bukan mau menang di MK tapi berikan pendidikan politik di masyarkat. Kalau itu tujuannya emang baik, kita hargai keputusannya,” tukas Yusril. (jp)
.fb_iframe_widget_fluid_desktop iframe {
width: 100% !important;
}
