Nasional
April, Tiket MRT Diskon 50 Persen
Kabarpolitik.com–Layanan gratis angkutan Moda Raya Terpadu (MRT) sudah berakhir per Minggu (31/3). Namun, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memberikan diskon 50 persen tarif bagi penumpang moda transportasi massal itu.
Kendati demikian, layanan angkutan komersial belum diberlakukan secara penuh bagi jasa pengguna angkutan MRT. Penumpang hanya dikenakan tarif sebesar 50 persen dari tarif penuh selama bulan April.
Gubernur Provinsi DKI Jakarta, Anies Baswedan menjelaskan, MRT Jakarta sudah meminta persetujuan agar selama April, pengguna MRT Jakarta mendapatkan potongan sebesar 50 persen. Diskon itu diberikan agar lebih banyak masyarakat yang menggunakan transportasi massal kereta api jenis Mass Rapid Transit.
Potongan sebesar 50 persen pun dimaksudkan sebagai upaya sosialisasi serta dapat lebih dipahami oleh masyarakat. “Jadi, kalau sesuai tarif dari Lebak Bulus ke Bundaran HI hanya Rp14.000. Maka selama April ini menjadi Rp7.000 sekali jalan. Begitu juga kalau dari Dukuh Atas ke Fatmawati yang seharusnya Rp12.000, hanya akan Rp6.000,” ujar Anies melalui keterangan tertulisnya, Minggu (31/1).
Anies menjelaskan, usulan tersebut disampaikan Dirut PT MRT Jakarta, William P. Sabandar yang dilaporkan kepadanya dan disetujui. Dia berharap adanya potongan sebesar 50 persen itu dapat memberikan ruang yang lebih besar bagi masyarakat untuk menggunakan MRT Jakarta.
“Saya berharap potongan 50 persen ini dapat mengedukasi masyarakat untuk mengubah budaya transportasi dari kendaraan pribadi ke kendaraan umum,” harapnya.
Anies menambahkan, tarif MRT Jakarta sudab ditetapkan bersama oleh Pemprov DKI Jakarta dengan DPRD Provinsi DKI Jakarta. Keputusan itu tertuang dalam Pergub Nomor 34 Tahun 2019 tentang Tarif Angkutan Perkeretaapian Mass Rapid Transit dan Kereta Api Ringan/Light Rail Transit.
“Tarifnya mengacu pada Pergub tersebut. Diskon diberikan oleh MRT Jakarta dengan mengirim surat. Mulai 1 April 2019, MRT Jakarta akan mulai beroperasi secara komersial,” imbuhnya. (jp)