Politik
Baleg Sepakat RUU Pesantren Jadi Usul Inisiatif DPR
Jakarta: Rapat Pleno Badan Legislasi (Baleg) menyetujui secara aklamasi Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pesantren dan Pendidikan Keagamaan menjadi RUU Usul Inisiatif DPR RI. Seluruh fraksi menyepakati pembahasan dilanjutkan setelah proses harmonisasi dilakukan.
Anggota F-PKB DPR RI Ibnu Multazam menyampaikan apresiasi atas proses harmonisasi yang dilakukan. Menurutnya, rancangan aturan itu sangat ditunggu oleh lembaga pendidikan keagamaan.
"Kami dari PPP dan PKB mengucapkan terima kasih karena RUU ini telah ditunggu-tunggu oleh kalangan entitas pesantren dan lembaga keagamaan," kata Ibnu saat dikutip dari dpr.go.id, Kamis 13 September 2018.
Ibnu berharap, keputusan ini segera disampaikan di rapat paripurna dan ditetapkan menjadi RUU Inisiatif DPR RI.