Politik
Bawaslu Akan Panggil Kepala Daerah se-Riau
Kabarpolitik.com, PEKANBARU – Puluhan kepala daerah hadir dalam acara deklarasi relawan Pro Jokowi (Projo) di Hotel Arya Duta, Kota Pekanbaru, Riau, Rabu (10/10) kemarin. Termasuk Gubernur-Wakil Gubernur Riau terpilih beserta wali kota dan bupati di Riau.
Selanjutnya, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Riau akan memanggil seluruh kepala daerah yang hadir dalam deklarasi dukungan kepada Calon Presiden Joko Widodo (Jokowi) tersebut.
Ketua Bawaslu Riau Rusidi Rusdan mengatakan, langkah panggilan diputuskan melalui rapat pleno yang dilangsungkan usai deklarasi. “Bawaslu Riau akan segera memanggil gubernur terpilih serta beberapa bupati/wali kota se-Riau,” ungkap Rusidi, Kamis (11/10) pagi.
Pemanggilan dilakukan karena Bawaslu perlu meminta keterangan kepala daerah terkait kehadiran mereka dalam kegiatan deklarasi dukungan kepada Jokowi.
“Pada pemanggilan nanti, kami ingin memperjelas lebih jauh seperti apa kronologi kejadian dan apa maksud dan tujuan kegiatan tersebut,” bebernya.
Selain itu, Bawaslu juga akan memanggil panitia pelaksana acara deklarasi untuk mendapat informasi yang lebih lengkap. “Direncanakan, pemanggilan dilakukan minggu depan. Semua yang hadir dan menandatangani pernyataan dukungan akan kami panggil satu persatu,” tuturnya.
Nantinya, Bawaslu Riau fokus pada dugaan kemungkinan terpenuhinya unsur pidana pada deklarasi tersebut. Khususnya pada pasal pejabat negara yang melakukan tindakan menguntungkan atau merugikan salah satu peserta Pemilu.
Hal itu sesuai Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2019. Ancaman hukuman penjara maksimal 2 tahun dan denda Rp 24 juta. “Selain itu, kami akan lihat kemungkinan pelanggaran terhadap penggunaan fasilitas negara dengan ancaman hukuman yang sama atau bisa juga pelanggaran terhadap keduanya,” pungkasnya. (ica/JPC)