Connect with us

Nasional

Begini Modus Operandi 2 Pejabat Waskita Karya dalam Mainkan Proyek

Kabarpolitik.com, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi telah menetapkan dua orang tersangka yakni Kepala Divisi II PT Waskita Karya, Fathor Rahman dan Kepala Bagian Keuangan dan Risiko Divisi II PT. Waskita Karya, Yuly Ariandi Siregar dalam kasus dugaan suap pembangunan infrastruktur fiktif. Ketua KPK Agus Rahardjo menjelaskan, kedua tersangka menunjuk beberapa sub kontraktor untuk mengerjakan sejumlah proyek fiktif dimana dana proyek dipakai untuk menguntungkan diri sendiri.

“Diduga empat perusahaan tersebut (yang ditunjuk para tersangka) tidak melakukan pekerjaan sebagaimana yang tertuang di dalam kontrak,” katanya di gedung KPK, Senin (17/12).

Modus operandinya kata Agus, yakni tersangka menunjuk sub kontraktor untuk beberapa proyek yang sebetulnya sudah dilaksanakan pekerjaannya oleh perusahaan lain.

“Namun, tetap dibuat seolah-olah akan dikerjakan oleh 4 perusahaan sub-kontraktor yang teridentifikasi sampai saat ini,” sambungnya.

Lebih lanjut, Agus menuturkan empat perusahaan itu kemudian tetap mendapatkan pembayaran dari PT Waskita Karya. Uang yang diterima, kemudian dikembalikan empat perusahaan sub kontraktor itu kepada dua tersangka tersebut.

“Kemudian diduga digunakan untuk kepentingan pribadi FR (Fathor Rachman) dan YAS (Yuly Ariandi Siregar),” jelas dia.

Dalam hal ini, KPK menduga empat perusahaan subkontraktor menggarap pekerjaan fiktif itu dari sebagian proyek tol, jembatan, bandara, hingga bendungan. KPK setidaknya mengidentifikasi 14 proyek yang menjadi tempat permainan itu terjadi.

Adapun beberapa daftar proyek tersebut antara lain, proyek Normalisasi Kali Bekasi Hilir, Bekasi, Jawa Barat; Proyek Banjir Kanal Timur (BKT) Paket 22, Jakarta; Proyek Bandara Udara Kuala Namu, Sumatera Utara; Proyek Bendungan Jati Gede, Sumedang, Jawa Barat dan Proyek Normalisasi Kali Pesanggrahan Paket 1, Jakarta.

Berikutnya Proyek PLTA Genyem, Papua; Proyek Tol Cinere-Jagorawi (Cljago) Seksi 1, Jawa Barat; Proyek Fly Over Tubagus Angke, Jakarta; Proyek Fly Over Merak- Balaraja, Banten; Proyek Jalan Layang Non Tol Antasari Blok M (Paket Lapangan Mabak), Jakarta; Proyek Jakarta Outer Ring Road (ORR) seksi W 1, Jakarta.

Selanjutnya, Proyek Tol Nusa Dua-Ngurah Rai-Benoa Paket 2, Bali; Proyek Tol Nusa Dua-Ngurah Rai-Benoa Paket 4, Bali dan Proyek Jembatan Aji Tulur-Jejangkat, Kutai Barat, Kalimantan Timur.

(ipp/JPC)

source

Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *