Connect with us

Jabodetabek

Berikut Jam Operasional Ancol Pada Pekan Libur Nataru

Published

on

Selain menutup kawasan wisata saat libur Natal dan Tahun Baru (Nataru), manajemen Taman Impian Jaya Ancol juga memberlakukan pembatasan jam operasional kawasan rekreasi di pesisir utara Jakarta tersebut pada pekan libur Nataru kali ini.

“Yuk kita liburan dan tahun baruan di rumah saja, ”

Dept. Head Corporate Communication PT Taman Impian Jaya Ancol, Rika Lestari mengatakan, kebijakan tersebut dilakukan sesuai dengan Instruksi Gubernur (Ingub) DKI Jakarta No 64 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan pengendalian Kegiatan Masyarakat dalam Pencegahan COVID-19 di Masa Libur Hari Raya Natal 2020 dan Tahun Baru 2021.

“Selain itu, Surat Edaran (SE) Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Provinsi DKI Jakarta No 427 Tahun 2020 tentang Pengendalian Operasional Kegiatan Tempat Wisata di Wilayah Pemerintah Provinsi DKI Jakarta Dalam Rangka Pencegahan COVID-19 di Masa Libur Hari Raya Natal 2020 dan Tahun Baru 2021,” ujar Rika dalam keterangan tertulisnya, Kamis (24/12).

Advertisement

Berikut informasi jam operasional unit rekreasi Taman Impian Jaya Ancol:

Tanggal 24, 26, 27 Desember 2020

* Gerbang Ancol      : 06.00 – 18.00 WIB

* Kawasan Pantai    : 06.00 – 19.00 WIB

* Dunia Fantasi        : 10.00 – 17.00 WIB

Advertisement

* Allianz Ecopark     : 07.00 – 17.00 WIB

* Ocean Dream Samudra & Seaworld Ancol : 10.00 – 16.30 WIB

Tanggal 25, 31 Desember 2020 dan 1 Januari 2021

KAWASAN WISATA ANCOL TUTUP

Tanggal 28 – 30 Desember 2020

Advertisement

* Gerbang Ancol      : 06.00 – 20.00 WIB

* Kawasan Pantai    : 06.00 – 21.00 WIB

* Dunia Fantasi        : 10.00 – 17.00 WIB

* Allianz Ecopark     : 07.00 – 17.00 WIB

* Ocean Dream Samudra & Seaworld Ancol : 10.00 – 16.30 WIB

Advertisement

Pengunjung yang ingin berwisata ke Ancol tetap dianjurkan untuk membeli tiket secara daring/online melalui www.ancol.com serta mematuhi protokol kesehatan 3M di kawasan Ancol.

Selain itu untuk mengurangi dampak dan penularan COVID-19, manajemen Taman Impian Jaya Ancol juga tidak mengadakan kegiatan dan acara di kawasan rekreasi Ancol. Seluruh unit rekreasi seperti pantai, Dunia Fantasi, Sea World Ancol, Ocean Dream Samudra, Pasar Seni, dan Allianz Ecopark akan beroperasional seperti biasa tanpa ada kegiatan khusus.

Bagi masyarakat yang ingin menginap di Putri Duyung Resort tetap dapat melakukan reservasi di www.ancol.com dan yang ingin mengunjungi Kepulauan Seribu dan ke Pulau Bidadari juga tetap akan dilayani melalui Dermaga Marina.

Diharapkan dengan pembatasan jam operasional dan juga penutupan kawasan rekreasi Taman Impian Jaya Ancol pada tanggal 25 dan 31 Desember 2020 serta 1 Januari 2021 ini dapat mencegah penyebaran penularan COVID-19.

“Yuk kita liburan dan tahun baruan di rumah saja,” tandas Rika.

Advertisement

((bj/kp))

Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BKSAP Dorong Perdamaian Konflik Rusia-Ukraina dalam Dialog dengan Parlemen Eropa BKSAP Dorong Perdamaian Konflik Rusia-Ukraina dalam Dialog dengan Parlemen Eropa
Politik2 hari ago

BKSAP DPR RI Dorong Perdamaian Konflik Rusia-Ukraina dalam Dialog dengan Parlemen Eropa

Badan Kerja Sama Antar-Parlemen (BKSAP) DPR RI mendorong penyelesaian berbagai konflik global melalui dialog dan diplomasi dalam pertemuan Friendly Talk...

Samuel Wattimena Dorong Anak Muda Minati Kerajinan Kain Ulos Guna Bersaing Global Samuel Wattimena Dorong Anak Muda Minati Kerajinan Kain Ulos Guna Bersaing Global
Politik2 hari ago

Samuel Wattimena Dorong Anak Muda Minati Kerajinan Kain Ulos

Anggota Badan Kerja Sama Antar-Parlemen (BKSAP) DPR RI Samuel Wattimena  menekankan pentingnya identitas masing-masing daerah, khususnya terkait pembuatan ulos, yaitu...

BURT DPR Tinjau Pelayanan Jamkestama di RSU Bogor Senior Hospital BURT DPR Tinjau Pelayanan Jamkestama di RSU Bogor Senior Hospital
Politik2 hari ago

BURT DPR RI Tinjau Pelayanan Jamkestama di RSU Bogor Senior Hospital

Badan Urusan Rumah Tangga (BURT) DPR RI meninjau pelaksanaan Program Jaminan Pemeliharaan Kesehatan Utama (Jamkestama) di RSU Bogor Senior Hospital...

Kabupaten Toba Perlu Perkuat Branding dan Inovasi Daerah untuk Go Global Kabupaten Toba Perlu Perkuat Branding dan Inovasi Daerah untuk Go Global
Politik2 hari ago

Syahrul Aidi Maazat: Kabupaten Toba Perlu Perkuat Branding dan Inovasi Daerah untuk Go Global

Ketua Badan Kerja Sama Antar-Parlemen (BKSAP) DPR RI Syahrul Aidi Maazat  mendorong adanya pembentukan branding untuk potensi pariwisata di Kabupaten Toba....

Pelaku Karhutla Harus Dapat Pemberatan Hukuman, Perampasan Keuntungan Korporasi Pelaku Karhutla Harus Dapat Pemberatan Hukuman, Perampasan Keuntungan Korporasi
Politik2 hari ago

Alex Indra Lukman: Pelaku Karhutla Harus Dapat Pemberatan Hukuman, Perampasan Keuntungan Korporasi

Wakil Ketua Komisi IV DPR RI, Alex Indra Lukman meminta Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Kehutanan tidak ragu dalam menindak...

Rano Alfath Apresiasi Polri Tetapkan 20 Korporasi Tersangka Karhutla Rano Alfath Apresiasi Polri Tetapkan 20 Korporasi Tersangka Karhutla
Politik2 hari ago

Mohammad Rano Alfath Apresiasi Polri Tetapkan 20 Korporasi Tersangka Karhutla

Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Moh. Rano Alfath, mengapresiasi langkah Polri menetapkan 20 korporasi sebagai tersangka dalam perkara dugaan...

Didik Haryadi Minta OJK Relaksasi Kredit UMKM Terdampak Bencana Didik Haryadi Minta OJK Relaksasi Kredit UMKM Terdampak Bencana
Politik2 hari ago

Didik Haryadi Minta OJK Relaksasi Segera Terbitkan Kredit UMKM Terdampak Bencana

Anggota Komisi XI DPR RI Didik Haryadi meminta Otoritas Jasa Keuangan (OJK) segera menerbitkan kebijakan relaksasi dan restrukturisasi kredit bagi...

Polri Tetapkan 20 Korporasi Tersangka Karhutla, Puan: Penegakan Hukum Harus Transparan Polri Tetapkan 20 Korporasi Tersangka Karhutla, Puan: Penegakan Hukum Harus Transparan
Politik2 hari ago

Polri Tetapkan 20 Korporasi Tersangka Karhutla, Puan Maharani: Penegakan Hukum Harus Transparan

Ketua DPR RI Puan Maharani menanggapi perkembangan penanganan perkara dugaan kebakaran dan hutan (Karhutla) di mana Polri baru saja mengumumkan...

Pulihkan Hak Korban, UU Perampasan Aset Diusulkan Dapat Rampas Harta Pelaku Pidana Investasi Bodong Pulihkan Hak Korban, UU Perampasan Aset Diusulkan Dapat Rampas Harta Pelaku Pidana Investasi Bodong
Politik2 hari ago

Pulihkan Hak Korban, Habiburokhman: UU Perampasan Aset Diusulkan Dapat Rampas Harta Pelaku Pidana Investasi Bodong

Komisi III menekankan harta pelaku tindak pidana kejahatan di sektor keuangan, mulai dari investasi bodong, trading saham dan komoditas fiktif,...

Pasca-Pembentukan Satgas Bersama, Perkuat Kerja Sama Indonesia-Singapura Tangani Karhutla Pasca-Pembentukan Satgas Bersama, Perkuat Kerja Sama Indonesia-Singapura Tangani Karhutla
Politik2 hari ago

Pasca-Pembentukan Satgas Bersama, Sukanta: Perkuat Kerja Sama Indonesia-Singapura Tangani Karhutla

Wakil Ketua Komisi I DPR RI Sukamta, mendorong penguatan kerja sama Indonesia dan Singapura dalam penegakan hukum kebakaran hutan dan...