Nasional
Bupati Malang Resmi Tersangka, PH: Senin Pak Rendra ke Jakarta
Kabarpolitik.com, MALANG – Pasca penetapan Bupati Malang, Rendra Kresna sebagai tersangka dalam dua dugaan kasus korupsi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), penasehat hukum Rendra menyampaikan, rencananya Rendra akan memenuhi panggilan KPK sebagai tersangka pada Senin (15/10).
Salah satu penasehat hukum Rendra, Gunadi Handoko mengatakan, pihaknya menghormati keputusan yang telah disampaikan KPK. “Penetapan (tersangka) kami hormati. Kami akan lakukan pembelaan secara maksimal,” ujarnya ketika dikonfirmasi, Kamis (11/10) malam.
Gunadi pun mengaku akan kooperatif terkait putusan tersebut. “Kami kooperatif saja. Kami tidak ada rencana ajukan pra peradilan,” jelasnya.
Bahkan, Gunadi menyampaikan jika Rendra akan menghadiri panggilan KPK di Jakarta pada Senin (15/10) mendatang.
“Pak Rendra dimohon Senin hadir supaya ada kepastian. Sudah ada surat panggilan tadi siang, KPK menyerahkan panggilan melalui piket,” kata dia.
Dirinya juga merencanakan akan kembali mengadakan pertemuan dengan Rendra malam ini bersama penasehat hukum lainnya.
“Tadi pagi sudah ketemu. Nanti malam ketemu lagi,” imbuhnya.
Sementara itu, ketika ditanya terkait dua dugaan korupsi yang disangkakan ke Rendra, Gunadi mengaku belum mendalami sepenuhnya. “Kalau yang gratifikasi tau dari sprindik pertama. Kalau yang suap masih saya dalami, belum membaca,” kata dia.
Selanjutnya, terkait temuan uang Dollar di ruang kerja Rendra, Gunadi menyampaikan jika uang tersebut merupakan koleksi Rendra. “Pak Rendra pernah cerita punya koleksi uang Dollar yang nomor serinya berurutan,” ujarnya.
Menurutnya, jika uang tersebut bukan pemberian, maka tidak bisa dibilang sebagai gratifikasi. “Kalau bukan pemberian ya tidak termasuk (gratifikasi),” jelasnya.
Seperti yang telah diberitakan, Rendra Kresna telah secara resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh lembaga anti rasuah tersebut. Dia diduga terjerat dalam dua kasus korupsi sekaligus. Pertama yakni terkait penyediaan sarana penunjang peningkatan mutu pendidikan pada Dinas Pendidikan Pemerintah Kabupaten Malang. Rendra diduga menerima suap sebesar Rp 3,4 miliar.
Kedua, Rendra diduga menerima gratifikasi yang berhubungan dengan jabatannya sebagai Bupati Malang 2 periode dengan total Rp 3,55 miliar. Sehingga, total ada sekitar Rp 7 miliar dugaan suap yang diterima Rendra.
(fis/JPC)