Politik
Cara Calon Pimpinan KPK Tangani Kasus TPPU Perlu Dikorek

Kabarpolitik.com- Anggota DPR, Arsul Sani mengatakan jika Komisi III tidak diwajibkan untuk memilih calon pimpinan (capim) KPK dari salah satu institusi saat dilakukannya fit and proper test nantinya. Arsul menyebut terdapat tiga indikator yang menjadi sorotan pihaknya dalam uji kelayakan dan kepatutan ini.
“Posisi Komisi III saya kira ya tidak alergi dengan capim dari institusi tertentu meskipun juga tidak ada keharusan. Kami nanti akan memilih bahwa capimnya itu harus ada dari unsur ini,” ujar Arsul di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (3/9).
Menurut politikus kelahiran Pekalongan-Jawa Tengah ini, setidaknya ada tiga indikator penilaian yang akan diterapkan saat fit and proper test ini. Indikator pertama, kata Arsul, adalah integritas. “Dalam integritas itulah kemudian soal-soal seperti rekam jejak itu akan kita lihat kembali,” jabarnya.
Menurut Arsul, Komisi III juga akan menggali kompentensi para capim KPK, seperti menyangkut penguasaan hukum pidana materiil ataupun formil, terutama terkait pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU). “Itu yang akan menjadi kompetensi absolutnya KPK,” kata politikus kelahiran 1964 ini.
Lebih lanjut Arsul mengatakan, fokus terakhir adalah terkait leadership atau kepemimpinan. Komisi III ingin calon pemimpin lembaga antirasuah merupakan sosok dengan leadership kuat. “Bukan chief in commanded, bukan para kepala yang diperintah. Tapi para kepala yang memerintah,” tegas Arsul.
Seperti diketahua, Panitia Seleksi Calon Pimpiman Komisi Pemberantasan Korupsi (Pansel Capim KPK) akhirnya mengumumkan sepuluh nama calon pimpinan lembaga antirasuah, dan kini sudah diberikan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi). Kesepuluh nama itu berasal dari unsur Polri, Kejaksaan, oditur, hakim hingga dosen.{asa}
