Daerah
Dafryan Anggara: Institusi Pendidikan Harus Kampanyekan Anti Kekerasan Terhadap Perempuan
Masyarakat kota Bandar Lampung akhir-akhir ini diresahkan dengan maraknya kasus pelecehan seksual terhadap perempuan di institusi pendidikan. Terdapat dua kasus yang menyorot perhatian publik. Pertama, kasus pelecehan terhadap siswi Sekolah Menegah Pertama Negeri (SMPN) Bandar Lampung yang sudah masuk tahap persidangan dimana pelaku dituntut 13 tahun penjara. Kedua, pelecahan seksual oleh dosen terhadap mahasiswi di FKIP Universitas Lampung.
Maraknya kasus pelecehan seksual di institusi Pendidikan tersebut menjadi perhatian serius Calon Anggota DPRD Dapil 2 Kota Bandar Lampung, Dafryan Anggara. Dirinya merasa miris dan prihatin sekaligus menyayangkan hal tercela tersebut bisa terjadi di lingkungan Pendidikan yang justru seharusnya steril dari hal-hal negatif. “Memprihatinkan dan miris sekali. Ini prilaku oknum-oknum ini jelas mencoreng dunia Pendidikan kita. Mereka harus dihukum seberat-beratnya agar memberi efek jera,” kata Dafryan di Kota Bandar Lampung, Rabu (28/11/2018).
Caleg yang disusung Partai Gerinda ini berharap pendampingan pada korban dimaksimalkan agar mampu mengembalikan kepercayaan diri para korban, sebagai langkah preventif institusi pendidikan harus mengkampanyekan anti kekerasan terhadap perempuan dan semuanya harus didorong oleh para pemangku kebijakan.
“Tidak hanya pendidikan tinggi, tapi disemua tingkatan harus disisipkan kampanye anti kekerasan pada perempuan sebagai sarana edukasi bagi seluruh elemen pendidikan, kita harus bersatu melawan pelecahan seksual di institusi pendidikan, ” tegasnya.