Nasional
Demokrat Nilai Kebebasan ABB dan Vonis Ahmad Dhani Blunder Pemerintah

Kabarpolitik.com, JAKARTA – Vonis 1,5 tahun penjara kepada Ahmad Dhani Prasetyo atas tuduhan ujaran kebencian dan pelanggaran UU ITE dinilai tidak masuk di akal. Karena, cuitan Ahmad Dhani di media sosial tidak menyebut nama orang.
Namun, hakim Pengadilan Negeri Jawa Timur memvonis mantan suami Maya Estianti itu dengan hukuman penjara 1,5 tahun. Menanggapi putusan tersebut, politisi Partai Demokrat, Ferdinan Hutahean menilai, keputusan ini sangat blunder dan merugikan pihak Pemerintah, dalam hal ini Joko Widodo.
Tak sampai disitu, Caleg DPR-RI Dapil Kabupaten Bogor itu juga meyakini, dengan rentetan kasus hukum yang tidak jelas ini menandakan berakhirnya Pemerintahan saat ini. “Rejim yang akan berakhir ditandai dengan banyaknya blunder yang terjadi. Allah menunjukkan bahwa mereka tak layak,” kata Ferdinan dalam cuitannya di twitter, Selasa (29/1).
Bahkan, Ferdinan juga menjabarkan keputusan-keputusan Pemerintah yang dianggap blunder dan mampu menggerus elektabilitas Jokowi. Mulai dari janji pembebasan Ustadz Abu Bakar Baasyir hingga remisi pembunuhan wartawan Jawapos Grup di Bali.
“Pembebasan Ustadz ABB, pernyataan SAS yang lain salah semua, vonis Ahmad Dhani dan remisi pembunuhan wartawan. Blunder yang sangat banyak dan berturut-turut,” jelasnya.
Diketahui, Ustadz Abu Bakar Baasyir dipastikan gagal dibebaskan dari penjara, meski Presiden Jokowi pernah mengaku kebebsan Baasyir dilakukan karena pertimbangan kemanusian, dan vonis Ahmad Dhani 1,5 tahun penjara dianggap sebagai tindakan kriminalisasi rezim terhadap pendukung oposisi. (RGR/Fajar)
