Connect with us

Politik

Desak Keadilan untuk Brigadir Nurhadi, Martin Tumbelaka Tekankan Transparansi Penegakan Hukum

Published

on

Anggota Komisi III DPR RI, Martin Tumbelaka, menyampaikan keprihatinan mendalam atas kematian Brigadir Muhammad Nurhadi di Gili Trawangan, Lombok, pada April lalu. Ia menekankan pentingnya transparansi dan ketegasan dalam penegakan hukum, mengingat kasus ini diduga melibatkan sesama anggota kepolisian.

“Kita harus memastikan proses hukum berjalan jujur dan imparsial. Ini menyangkut nyawa anggota Polri sendiri, dan ada dugaan keterlibatan sesama aparat. Jangan sampai muncul kasus Sambo jilid dua,” tegas Martin melalui keterangan tertulis, Rabu (25/6/2025).

Diketahui, Polda NTB telah menetapkan dua anggota Propam sebagai tersangka, yakni Kompol I Made Yogi Purusa (YG) dan Ipda Haris Chandra (HC/AC). Keduanya dipecat secara tidak hormat dan dijerat Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan yang menyebabkan kematian serta Pasal 359 KUHP terkait kelalaian yang mengakibatkan kematian.

Direskrimum Polda NTB, Kombes Syarif Hidayat, menyatakan hasil ekshumasi dan otopsi menunjukkan adanya tanda-tanda kekerasan pada tubuh Brigadir Nurhadi.

Martin menyesalkan lambatnya proses penahanan dan minimnya informasi soal motif maupun peran masing-masing tersangka. Ia menilai hal ini bisa merusak kredibilitas Polri dan mencederai rasa keadilan.

“Penyidikan tidak boleh berhenti di penetapan tersangka. Publik berhak tahu motif, kronologi, dan relasi para pihak. Ini penting agar tidak menjadi bola liar,” ujarnya.

Legislator dapil Sulawesi Utara itu juga menegaskan pentingnya pendampingan hukum dan psikososial bagi keluarga korban.

“Yang harus dijaga bukan hanya reputasi institusi, tapi integritas hukum. Jika ada pelanggaran, harus diungkap dan diproses sesuai aturan,” katanya.

Lebih lanjut, Martin mendorong evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengawasan internal Polri, khususnya fungsi pembinaan etik dan profesi. Ia menilai keterlibatan anggota Propam dalam tindak pidana merupakan indikasi persoalan struktural yang serius.

“Komisi III DPR akan terus mengawal kasus ini. Korban dan keluarganya berhak atas kebenaran dan keadilan. Negara harus hadir menjaga martabat setiap warga, termasuk aparatnya sendiri,” pungkas politisi Fraksi Gerindra tersebut.

Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *