Connect with us

Politik

Di Batam Ada Spanduk ‘Terima Serangan Fajar, Tetapi Tidak Dipilih!!!’

Published

on

Spanduk bertuliskan Terima Serangan Fajar, Tetapi Tidak Dipilih’ di gerbang kawasan Kampung Nenas, Kelurahan Teluk Tering, Kecamatan Batam Kota, Batam. (Istimewa)

Kabarpolitik.com, BATAM – Kontestasi pemilu yang telah berada di masa akhir, menghadirkan berbagai manuver dari para kontestan. Khususnya kontestan pemilihan legislatif (pileg) baik itu DPRD di tingkat kota, provinsi, DPD RI, dan DPR RI.

Menanggapi fenomena yang ada, respon unik justru terlihat dari hadirnya spanduk di Kampung Nenas, Kelurahan Teluk Tering, Kecamatan Batam Kota, Batam. Di kawasan kampung ini, terpampang spanduk bertuliskan ‘Terima Serangan Fajar, Tetapi Tidak Dipilih !!!’.

Isi tulisan tersebut, berkaitan erat dengan isu politik uang yang mulai banyak beredar di tengah masyarakat. Bahkan KPK belum lama ini berhasil melakukan penangkapan pada salah satu caleg yang diduga akan menjalankan politik uang jelang masa pemilihan.

Ketua RT 03, RW 09 Kampung Nanas, Tohom Sinaga menjelaskan, spanduk tersebut adalah bagian dari edukasi untuk masyarakat sekitar jelang pelaksanaan pemilu. Dimana di kampung ini terdapat sembilan RT dan dua RW yang dihuni sekitar 1.500 kepala keluarga (KK).

Edukasi mengenai pemilu ini, diakui sangat penting dan harus diberikan. Guna menghindari adanya praktik money politic. ”Kami cuma ingin melatih warga kami untuk memilih para pemimpin ke depan,” kata Tohom pada Selasa (2/4).

Tohom melanjutkan, pemilu bukanlah ajang untuk mencari uang. Sehingga, ia mengingatkan agar masyarakat, khususnya warga sebanyak 200 KK di lingkungan tugasnya, agar jangan sampai tergoda oleh politik uang ini.

Tohom juga mengaku, telah memperingatkan para caleg yang hendak membeli suara melalui spanduk di depan gerbang kawasan kampung ini.

Sementara itu, Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Batam, Syailendra Reza Irwansyah Rezeki mengungkapkan bahwa, spanduk itu tidak bertentangan dengan aturan yang ada. Spanduk itu semacam pernyataan sikap, dan hal tersebut tidak melanggar aturan yang ada.

“Yang jadi masalah justru ketika menerima politik uang dari setiap calon,” kata Reza.

(JPC)

source

Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *