Politik
Dicoret, Bawaslu Pinrang Minta Caleg Hanura Tetap Maju di Pileg
Kabarpolitik.com, PINRANG – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pinrang meloloskan Andi Wahyudi Etong sebagai Calon Legeslatif (Caleg) pemilu 2019. Caleg asal partai Hanura itu sebelumnya dicoret KPU Pinrang karena terpidana kasus korupsi.
Dalam sidang adjudikasi penyelesaian sengketa pemilu, Kamis 11 Oktober, dipimpin Ketua Bawaslu Pinrang, Ruslan Wadud didampingi Ripah Wardana dan Andi Fitriani, dihadiri pihak pemohon dan termohon dari KPU Pinrang. Salah satu putusan menyembutkan agar KPU menetapkan Andi Wahyudi Etong sebagai Caleg Dapil Kecamatan Wattang Sawitto dan Tiroang sepanjang memenuhi persyaratan.
“Kami minta ke KPU untuk segera mengakomodir Andi Wahyudi Etong sebagai Caleg jika yang bersangkutan telah memenuhi ketentuan yang berlaku,” kata Ruslan usai memimpin sidang.
Ruslan menambahkan putusan ini harus dilaksanakan tiga hari setelah pembacaan putusan. (mnr)