Nasional
Didemo Umat Hindu, AWK: Tidak masalah, Saya Punya Kewajiban Selaku Penjaga Konstitusi

Kabarpolitik.com — Usai kalimatnya yang menyinggung umat Hindu dan ucapan “berhubungan badan boleh asal pakai kondom”, anggota DPD RI asal Bali, I Gusti Ngurah Arya Wedakarna (AWK) mesti menghadapi aksi demo dan pelaporannya ke polisi.
Terkait hal itu, AWK menanggapi santai aksi yang terjadi di kantor tempatnya bertugas. “Ya tanggapan saya biasa saja. Pada prinsipnya kita hargai saudara-saudara kita melakukan aksi demonstrasi, sama juga ketika presiden didemo terkait UU Omnibuslaw. Tidak masalah, saya selaku penjaga konstitusi menanggapinya dengan wajar,” ungkap AWK.
Mengenai mosi tidak percaya yang dilayangkan pendemo terhadap dirinya dan menuntutnya mundur sebagai anggota DPD, AWK mengatakan, dalam bertindak, dirinya dilindungi UU MD3.
“Kalau mosi tidak percaya, ya… silakan saja. Semua ada mekanismenya. Seorang anggota DPD berpendapat, kan dilindungi UU. Ketika saya menyatakan pendapat, saya dalam tugas resmi sebagai anggota DPD,” tandasnya lagi.
Mengenai dirinya dikatakan tidak pantas berbicara agama karena bukan Tupoksinya sebagai anggota DPD, AWK menolak hal tersebut.
“Nggk dong, kan setiap warga negara diberikan hak berpendapat. Saya sebagai tokoh Hindu, yang membuat organisasi Hindu, juga punya kewajiban untuk mencerahkan umat. Kalau saya dilarang berbicara agama, bagaimana dengan anggota dewan lain yang bicara di pesantren atau di gereja,” ungkap AWK.
AWK mengatakan, kini dia fokus menuntaskan kasus pemukulan terhadap dirinya ketika demo pertama kali. Mengenai kemungkinan damai, dirinya sudah membuka ruang dialog dua hari setelah kejadian.
(Fajar)
