Connect with us

Nasional

Didukung JK, Pansus e-KTP Tercecer Bakal Segera Dibahas Secara Khusus

Kabarpolitik.com, JAKARTA – Usulan Ketua DPR Bambang Soesatyo yang akan membentuk panitia khusus (Pansus) DPR untuk mendalami kasus e-KTP tercecer, mendapat respon posistif dari Wakil Ketua Komisi II DPR Ahmad Riza Patria. Ide itu pun mendapat dukungan dari Wakil Presiden Jusuf Kalla.

Menurut Riza, pihaknya tidak sekadar mengapresiasi ide itu, namun akan segera membahasnya di internal komisi yang menjadi mitra kerja Kementerian Dalam Negeri.

“Di internal DPR juga kami akan bahas secara khusus. Memang belum kami rapatkan di Komisi II atau di Bamus. Tetapi saya kira ide pansus dari ketua DPR dan disambut oleh wapres, saya kira perlu kami pertimbangkan dengan baik,” ucap Riza di Kompleks Parlemen, Senayan.

Politikus Gerindra itu juga mengatakan, dalam waktu dekat akan mengundang Kemendagri untuk memastikan kasus e-KTP tercecer cepat selesai. Terlebih ada batasan waktu yang harus ditaati pemerintah dalam merampungkan perekaman e-KTP di seluruh tanah air.

“Soal batas waktu di Undang-Undang sudah diatur tanggal 31 Desmeber 2018 seluruh warga negara Indonesia sudah harus memiliki e-KTP elektronik. Setidaknya melakukan perekaman karena tanggal 17 April nanti semua warga negara yang mempunyai hak pilih sudah memiliki KTP elektronik,” jelasnya.

Riza mendukung pemerintah merampungkan tugas tersebut. Sebab, versi Kemendagri hanya tersisa 3 persen penduduk yang belum melakukan perekaman e-KTP.

“Sekalipun saya pribadi tidak yakin bisa selesaikan pada tanggal 31 Desember ini karena banyak sekali masyarakat kita yang ada di luar negeri. Apalagi di Papua saya dengar baru 40 persen. Saya kira pemerintah harus kerja keras untuk membuktikan komitmennya,” tandas Riza. (gwn/JPC)

source

Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *