Nasional
Din Syamsuddin Dilapor GAR ITB, Isu Cerai Jadi Perbincangan Netizen

Kabarpolitik.com, JAKARTA – Salah satu deklarator Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI), Prof Din Syamsuddin dilaporkan ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) atas dugaan pelanggaran disiplin PNS dan pelanggaran kode etik.
Din Syamsuddin dilaporkan oleh Alumni Institut Teknologi Bandung (ITB) lintas jurusan dan angkatan, yang terhimpun dalam Gerakan Anti Radikalisme – Alumni Institut Teknologi Bandung (GAR ITB).
Dalam keterangannya, GAR ITB mengaku surat laporan itu didukung oleh 2.075 orang alumni ITB. Laporan GAR ITB beredar luas sejak Sabtu (31/10/2020).
GAR ITB menilai Din Syamsuddin telah melakukan pelanggaran substansial terhadap norma dasar, kode etik dan kode perilaku ASN, dan atau pelanggaran disiplin PNS.
“GAR ITB menilai bahwa Peringatan Sumpah Pemuda tanggal 28 Oktober adalah sebuah momentum yang tepat, untuk mengambil tindakan yang lebih tegas terhadap oknum PNS yang melakukan pelanggaran-pelanggaran, untuk mengingatkan keterikatannya pada sumpah PNS yang telah diucapkannya,” tulis GAR ITB.
Pada saat bersamaan, isu Din Syamsuddin cerai digoreng di media sosial. Warganet membuat tagar #UdinCeraiKamiBubar.
Dalam banyak postingan, netizen mengabarkan bahwa Din Syamsuddin telah bercerai dengan istri keduanya, Novalinda Yunafrianty.
Warganet menyindir Din yang merupakan deklarator KAMI untuk menyelamatkan rumah tangganya sebelum menyelamatkan Indonesia.
“Semoga bisa menyelamatkan rumah tangganya sebelum menyelamatkan Indonesia. Jadilah Imam yang baik bagi rumah tanggamu sebelum bermimpi jadi “Imam”nya Indonesia. #UDINCeraiKAMIBubar. Udin Sok Selamatkan Indonesia,” tulis akun @myozhyme.
(Fajar)
