Connect with us

Politik

DPR Kecam Cara Presiden Amerika Donald Trump Selesaikan Konflik Palestina-Israel

Published

on

Kabarpolitik.com- Proposal Presiden Amerika Serikat Donald Trump terkait penyelesaian konflik Palestina-Israel menuai banyak kecaman termasuk dari Ketua Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR Fadli Zon.

Ia menyebut, proposal Trump itu jelas meneguhkan pendudukan Israel atas wilayah Palestina. Bahkan Fadli menyebut kesepakatan tersebut menjustifikasi penjajahan Israel dan  merusak masa depan pembentukan negara Palestina.

“Proposal itu juga semakin menegaskan keberpihakan Trump kepada Israel yang sangat telanjang sekalipun harus melabrak hukum dan norma-norma internasional terutama Resolusi Dewan Keamanan PBB nomor 2334 yang mendesak Israel menghentikan pembangunan permukiman di tanah Palestina yang diduduki,” kata Fadli di Jakarta, Senin (3/2/2020).

Lebih jauh Anggota Komisi I DPR  itu menilai proposal Trump itu tidak cukup dikecam, tapi juga ditolak.

“Sebagai negara dengan konstitusi yang menolak dan memerangi penjajahan, kita wajib melawan proposal AS itu. Proposal itu ilegal dan ugal-ugalan. Posisi kita di Konferensi PUIC mendesak negara-negara Muslim dan dunia menekan Israel secara politik, ekonomi, sosial dan budaya agar tunduk kepada hukum dan norma internasional,” ujarnya.

Pada sisi lain, politisi Gerindra itu menilai proposal Trump itu merusak masa depan pembentukan  negara Palestina yang berdaulat dengan ibu kota Yerusalem dan berdasarkan wilayah pra-1967.

“Mengakui proposal deal of century usulan Trump adalah kekeliruan. Proposal itu melabrak ‘garis merah’ hak-hak mendasar bangsa Palestina terutama hak legal mereka hidup di Tepi Barat yang dicaplok Israel dan hak atas Yerusalem sebagai ibu kota abadi negara Palestina,” jelasnya.

Legislator daerah pemilihan Jawa Barat V itu menyampaikan bahwa isu Palestina adalah isu utama di PUIC.

“Seperti konferensi-konferensi sebelumnya, Konferensi Parlemen Negara-negara OKI di Burkina Faso juga mendapatkan perhatian  penuh dari semua delegasi. Peran DPR sendiri terkait Palestina sangat diakui PUIC. Jangan dilupakan bahwa DPR-lah yang mengusulkan dan kemudian diadopsi pembentukan Komisi Palestina di PUIC ketika Konferensi PUIC ke-7 di Palembang tahun 2012,” paparnya.[pit]

Sumber

Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *