Connect with us

Nasional

Dua Proyek Pemerintah Dikerjakan Dua Perusahaan, Satu Pemilik?

Published

on

Kabarpolitik.com, BARRU — Belum lama ini LSM LIRA melaporkan dugaan proyek jalan beton yang dibangun untuk jalur jalan menggunakan pasir bercampur tanah ke Dinas Pekerjaan Umum Barru.

Namun saat diselidiki lebih lanjut, dua nama perusahaan konstruksi berbeda yang mengerjakan Proyek Jalan beton di Doi-doi – Gattareng dan Poros Buludua Ampiri – Lappalona itu, pemiliknya sama bernama Fery.

Proyek jalan beton di Doi-doi – Gattareng, dikerjakan PT Kilat Karya Konstruksi dengan nilai anggaran sekitar Rp 11,9 milyar. Sedangkan jalur Buludua Ampiri – Lappalona dikerjakan rekanan dari PT Utari Prima Sejahtera dengan alokasi anggaran Rp 14 milyar. Kedua rekanan tersebut disebut-sebut satu bendera dan Fery sebagai pemilik perusahaan.

Kadis Pekerjaan Umum Barru, Herman Jaya, yang dikonfirmasi Senin (17/12) belum mengetahui adanya surat masuk dari LIRA. Begitu pula dengan informasi yang beredar bahwa pembangunan jalan beton di dua jalur jalan itu memakai pasir bercampur tanah.

“Nanti dichek dulu melalui sekretaris, silahkan temui saja PPK, karena saya harus dampingi Tim TP4D Kejari yang sudah berada di lokasi Proyek Menara Pemkab Barru, ” ujar Herman. (udi/bkm/fajar)

source

Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *