Connect with us

Hukum

Dugaan Korupsi Formula E di DKI Jakarta, LSAK Minta KPK Tak Ragu Periksa Pihak-pihak Terkait

Lembaga Studi Antikorupsi (LSAK) angkat bicara terkait penyelidikan dugaan tindak pidana rasuah terkait penyelenggaraan Formula E di DKI Jakarta oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Peneliti LSAK, Ili Sadeli mengatakan penyelidikan dugaan Korupsi Formula E tidak boleh senyap harus terus dikawal dan dituntaskan. Ili bahkan menyinggung pihak yang selama ini getol berbicara pemberantasan korupsi namun diam saat disingung soal dugaan korupsi penyelenggaraan formula E tersebut.

“Penyelidikan dugaan korupsi penyelenggaraan Formula E mesti dikawal secara tuntas dan transparan. KPK harus membuka sudah sejauh mana penyelidikan yang sudah dilakukan. Kami juga mengajak semua untuk sama-sama mengawal, jangan sampai jadi isu liar,” kata Ili kepada media, Jum’at (2/9/2022).

LSAK, lanjut Ili juga mendesak KPK untuk tidak segan-segan memeriksa pihak-pihak terkait secara adil dan terang benderang. “KPK jangan tarik ulur untuk memeriksa pihak-pihak terkait seperti gubernur DKI Jakarta atau Jakpro selaku penyelenggara sehingga publik tidak menduga-duga arah penyelidikan dugaan kasus ini,” terangnya.

“Kita tahu lah dugaan korupsi ini berbau amis dan politis sehingga menurut kami objektif saja tuntaskan penyelidikannya secara adil dan transparan serta terang benderang. Yang salah harus dihukum yang tidak bersalah jangan dicari-cari kesalahannya,” tegas Ili.

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku, penyelidikan dugaan tindak pidana rasuah terkait penyelenggaraan Formula E di DKI Jakarta, sampai saat ini masih terus berjalan. Lembaga antikorupsi ini memastikan bahwa kasus tersebut belum dihentikan.

“(Kasusnya) Belum disetop,” kata Juru Bicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri di Jakarta, Rabu (31/8/2022).

Ali menyebut, pengusutan kasus itu dilakukan sesuai dengan aturan hukum yang berlaku. Ia mengungkapkan, hingga kini pihaknya masih mengumpulkan keterangan dari para saksi terkait dugaan korupsi tersebut. “Sejauh ini masih (dilakukan pendalaman kasus),” ujarnya.

Seperti diketahui, DKI Jakarta resmi menjadi tuan rumah balap ABB FIA Formula E pada 4 Juni 2022. Keputusan ini ditetapkan melalui FIA World Motor Sport Council di Paris, pada 15 Oktober 2021 yang sekaligus meratifikasi kalender balapan musim ke-8 tahun 2021/2022. (kp)

Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *