Politik
Fachrul Razi: Pemerintah Pusat Jangan Lepas Tangan Pasca Pelanggaram HAM di Aceh

Kabarpolitik.com – Pasca perjanjian damai anatara Gerakan Aceh Merdeka dengan Pemerintah Indonesia, daerah ini kini menata diri sebagai rujukan perdamaian di Indonesia. Anggota DPD RI Asal Aceh, Fachrul Razi bersama KKR Aceh menggelar konferensi pers di ruang Media Center DPR RI.
Fachrul Razi mengatakan dirinya terus mendukung keberadaan dan peran Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi (KKR) Aceh. Sebagai lembaga yang fokus memfasilitasi pemulihan dan pemenuhan hak atas korban pelanggaran HAM.
“DPD RI terus mendukung KKR Aceh agar terus melalukan berbagai upaya pemulihan atas hak korban pelanggaran HAM di 12 wilayah kabupaten/kota di Provinsi Aceh” ungkapnya pada jurnalis Kabarpolitik.com usai konferensi pers, (19/08)
Selain itu dirinya juga mendorong agar pemerintah pusat memberikan perhatian kepada KKR Aceh sebagai tanggung jawab politik pemerintah dalam melakukan upaya memulihkan daerah pasca konflik.
“Kita di DPD RI terus mendorong pemerintah untuk memberikan perhatian kepada lembaga seperti KKR. Berikan kewenangan, berikan peran, berikan anggaran yang profesional agar mereka ini bisa melakukan reparasi atau pemulihan hak-hak ekonomi, sosial korban konflik dan KKR bekerja lebih maksimal lagi.”
Pemulihan daerah pasca konflik harus diurus secara serius. Dirinya menekankan pemerintah pusat jangan lepas tangan, pemerintah pusat harus menunjukan komitmen sebagai pertanggungjawaban politik pemerintah terhadap daerah pasca konflik. Agar konflik kerusuhan tidak terjadi lagi sehingga menyerap energi pemerintah pusat.[ab]
